Grid.ID - Belakangan ini sedang ramai kembali tentang kasus prostitusi online yang melibatkan artis.
Hal tersebut lantaran anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan artis pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pada penggerebekan prostitusi online saat itu, terdapat dua artis yang terciduk di dalam kamar hotel, yakni Vanessa Angel (VA) dan Avriellya Shaqila (AS) yang dikenal sebagai artis FTV.
Baca Juga : Momen Kemesraan Anang Hermansyah dan Ashanty Berhasil Membuat Aurel Iri!
Pasca penggerebekan prostitusi online yang melibatkan VA dan AS, seperti dikutip Grid.ID dari Tribunnews, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan ada 45 artis lain yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi artis terselubung.
"Ada 45 artis diduga terlibat prostitusi ini," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019) seperti dikutip Grid.ID dari Tribunnews.
Hari ini, anggota Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap lima nama artis dari 45 artis diduga terlibat kasus prostitusi terselubung.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan sesuai data otentik pihaknya memastikan daftar nama kelima artis tersebut.
Seperti dikutip Grid.ID dari Tribunnews, adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online yaitu inisialnya AC, TP, BS, ML dan RF.
"Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi ini," ujarnya seperti dikutip Grid.ID dari Tribunnews saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Luki menjelaskan untuk menguatkan hal itu maka pihak Kepolisian kini tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi artis ini.
Baca Juga : Ustaz Arifin Ilham Diterbangkan ke Malaysia, Kerabat Dekat Jelaskan Alasannya
"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (lima artis) diduga terlibat prostitusi akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," ungkapnya.
Ditambahkannya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan pihak Perbankan menelusuri rekening koran milik dua tersangka Mucikari, Endang (37) dan Tantri (28).
"Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi," pungkasnya. (*)
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |