Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Sidang perdana kasus narkoba yang menjerat penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut Ello hadir menggunakan baju kemeja warna putih dan sepatu sneakers.
(BACA: Ternyata ini Alasan Chicco Jerikho Ngopi Terus, Buat Redam Patah Hati Ditinggal Bella Nikah?)
Ello menjalani persidangan sekaligus bersama rekannya yang juga tertangkap tangan bersama dengannya saat itu, yakni Diego Maradona.
Selama berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan penyanyi berusia 34 tahun ini tidak mengeluarkan sepatah katapun.
Ia memilih untuk diam saat diberikan berbagai pertanyaan oleh awak media.
Diketahui sebelumnya,pada Minggu 6 Agustus lalu, Marcello Tahitoe ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
(BACA: Nggak Cuma Jago Main Bola, Ryuji Utomo Ternyata Jago Lakukan Hal Ini, Pantes Ariel Tatum Betah!)
Ia ditangkap karena terbukti memiliki dua paket ganja dengan berat kurang 5 gram. (*)
Jadi Tukang Las Besi di Kanada, Tengok Penampakan Rumah Tengku Firmansyah di Luar Negeri, Estetik Banget bak Vila Eksklusif