Laporan Reporter Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Mucikari Endang Suhartini alias mucikari Siska (37) dan Tantri (28) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, keduanya mengaku ditangkap saat mengawal artis Vanessa Angel di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019).
Saat digerebek di salah satu hotel Surabaya, artis Vanessa Angel disebut dibanderol dengan harga Rp 80 juta.
Baca Juga : Jane Shalimar Ungkapkan Kekecewaannya kepada Pacar Vanessa Angel, Hotman Paris: Masih Mau Cowoknya?
Dalam penggerebekan yang sama, polisi juga mengamankan model Avriellia Shaqqila yang disebut meminta bayaran Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Direktur Resort Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, mengatakan dalam pembagiannya, mucikari Siska mendapatkan 15 persen dari total nilai transaksi.
"Beberapa persen masih dibagi lagi dengan mucikari lainnya selaku penghubung," imbuhnya.
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Asri sulistyowati |
Editor | : | Deshinta Nindya A |