Grid.ID – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim langsung mengamankan beberapa barang bukti terkait penggerebekan kasus prostitusi yang menyeret nama Vanessa Angel.
Tak cuma barang bukti, polisi juga sudah mengamankan dua orang muncikari, Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) dan Tantri (28), yang kini sudah menyandang status sebagai tersangka.
Dilansir oleh Grid.ID dari Kompas.com, dalam jumpa persnya Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim memperlihatkan beberapa barang bukti yang sudah berhasil disita.
Baca Juga : Dari Aurel Hermansyah Hingga Vanessa Angel, Inilah Perubahan Gaya Artis Dulu dan Sekarang
Barang bukti yang dimaksud antara lain 7 unit ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi dan transaksi antara muncikari dan saksi korban.
“Ponsel-ponsel ini milik kedua tersangka muncikari dan saksi korban.”
“Data gambar, video maupun bekas percakapan sudah kita amankan," jelas Direktur Resort Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan.
Baca Juga : Disebut Bertarif Rp 80 Juta, Vanessa Angel Cuma Dapat Rp 35 Juta, Ternyata Begini Pembagian Hasilnya
Ketujuh ponsel itu dimasukkan ke dalam plastik bersegel bertuliskan Indonesian Nation Police.
Lalu, dilansir oleh Grid.ID dari Kompas.com, ada juga barang bukti berupa sprei berwarna putih, celana dalam warna ungu, kartu ATM, struk transfer dan kondom berbungkus warna hitam.
Selain beberapa barang bukti itu, polisi juga menghadirkan dua muncikari Endang Suhartini alias Siska dan Tantri.
Baca Juga : 5 Pengakuan Muncikari Vanessa Angel, Soal Bayaran sampai Artis Menawarkan Diri untuk Dicarikan Pelanggan
Saat proses jumpa pers itu, dua muncikari yang sudah diamankan memakai pakaian berwarna biru dengan tulisan “TAHANAN” berwarna oranye di bagian dada.
Kedua tersangka muncikari itu duduk di sebuah bangku berwarna merah sambil tertunduk mengenakan masker topeng berwarna putih.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (5/1/2019) di Hotel Vasa Surabaya, artis Vanessa Angel berhasil dijaring saat melayani pelanggan di sebuah kamar.
Baca Juga : Jane Shalimar Mengaku Kecewa pada Pacar Vanessa Angel, Hotman Paris Beri Komentar Nyinyir
Sebelumnya, melalui mantan kuasa hukumnya, Zakir Rasyidin, Vanessa Angel mengaku merasa dijebak oleh muncikari Endang Suhartini alias Siska.
Namun, polisi menegaskan jika pihaknya tidak akan mengamankan seseorang tanpa adanya bukti otentik yang berhasil disita dari lokasi kejadian.
Sejumlah barang bukti tersebut tak bisa terbantahkan, sebab Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan lewat laboratorium.
Baca Juga : Baca Pesan Whatsapp dari Pacar Vanessa Angel, Jane Shalimar Kecewa : Tolong Hargain Saya!
“Saya bicara underware sama kontrasepsi tidak akan serta merta disita tanpa melalui (pemeriksaan) laboratorium,” jelas Kombes Frans Barung Mangera.
Hasil pemeriksaan pun menyatakan bahwa barang tersebut bekas digunakan oleh Vanessa Angel.
“Jadi underware dan kontrasepsi diperiksa itu identik, ada bekas-bekasnya,” Imbuh Kombes Frans Barung Mangerang.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |