Grid.ID - Setelah Vanessa Angel, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan beberkan enam nama artis yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Irjen Pol Luki Hermawan memaparkan pihaknya sudah mengantongi nama-nama sederet artis dari tim digital forensik.
Adapun enam artis itu merupakan dua artis sinetron televisi swasta yang cukup besar.
Baca Juga : 7 Foto Gaya Seksi Vanessa Angel dalam Busana Pamer Bahu yang Stylish
Baca Juga : Perubahan Gaya Vanessa Angel dari Foto Jadul Hingga Seksi dan Modis Seperti Sekarang
Dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau foto model.
“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan,” ungkapnya saat Doorstop di Ditreskrimsus Podad Jatim, Jumat (11/1/2019).
Baca Juga : Vanessa Angel Terlibat Prostitusi Online, Sang Nenek: Rasanya Jantung Saya Mau Copot!
Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebutkan nama artis yang sudah teridentifikasi yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.
Daftar enam artis yang akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan prostitusi artis antara lain:
1. Mulya Lestari
2. Baby Shu
3. Fatya Ginanjasari
4. Riri Febianti
5. Aldiena Cena atau Sundari Indira
6. Tiara Permatasari
Sebelumnya, Kapolda Jatim membenarkan ada dua finalis Puteri Indonesia yang diduga terlibat kasus prostitusi artis.
Baca Juga : Sang Muncikari Kesal, Berharap Vanessa Angel Juga Harus Dihukum!
“Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017,” ucap Luki.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan perkembangan update terkait kejahatan asusila yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Luki mengatakan ada penambahan jumlah artis yang akan dipanggil untuk menjadi saksi mengenai kasus prostitusi online ini.
"Update perkembangan ada tambahan satu jadi jumlahnya enam artis (Diduga terlibat jaringan prostitusi online)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019).
Baca Juga : Tampilan Seksi Angel Karamoy dengan Mini Dress yang Curi Perhatian
Kapolda Jatim memaparkan pihaknya saat ini telah membuat surat resmi pemanggilan terhadap sejumlah artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis tersebut.
"Surat pemanggilan resmi sebagai saksi sudah dikirim terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Siapa saja enam artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis?
Luki mengatakan dari data Tim digital forensik ada sejumlah artis dan model yang diperkuat bukti otentik data didigital ditengarai turut terlibat.
"Ada mantan finalis puteri Indonesia," bebernya.
Polda Jatim akan Panggil 2 Artis Lain yang Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online Pekan Depan
Polda Jatim akan segera memangil lima artis berinisial AC, TP, BS, ML dan RF yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.
Informasinya, lima nama publik figur dari jumlah total 45 artis dan 100 model terduga prostitusi artis itu, rencananya secara bergantian akan diperiksa oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca Juga : Dikabarkan Segera Menikah, Naomi Zaskia Tak Terima Dibilang Hubungannya dengan Sule Hanya Settingan
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dari lima artis berinisial AC, TP, BS, ML dan RF tersebut, 2 di antaranya akan dipanggil pekan depan.
"Mekanismenya dari lima daftar artis itu akan dipanggil dua artis secara bersamaan pekan depan," ujarnya, Jumat (11/1/2019).
Barung Mangera mengatakan, lima nama artis itu diketahui dalam komando dua tersangka muncikari Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) dan Tantri (28) yang sudah ditangkap bersama artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.
"Tim digital forensik masih bekerja untuk membuka data digital lima artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online. Paling lama satu minggu selesai. Nanti kami sampaikan," tutur Barung.
Ditambahkannya, terhitung selama lima hari ini, Polda Jatim bekerja ekstra untuk membongkar hingga akarnya kasus prostitusi online, khususnya yang melibatkan publik figur.
"Kami pastikan akan mengusut tuntas kasus prostitusi online ini," pungkasnya. (don)
UPDATE: Avriellia Shaqqila Tiba di Polda Jatim, Pakai Kaus Warna Putih dan Tersenyum Sumringah
Model majalah dewasa Avriellia Shaqqila kembali memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terkait dugaan prostitusi artis.
Avriellia Shaqqila berangkat dari Jakarta menuju ke Surabaya melalui Bandara Juanda.
Avriellia Shaqqila yang terlihat mengenakan kaus ketat warna putih tersebut tiba di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019) pukul 15. 30 WIB.
Baca Juga : Digosipkan Jalin Hubungan, Naomi Zaskia Panggil Sule dengan Sebutan 'Akang'
Ia datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukumnya.
Seorang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggandengnya berjalan pelan menuju ke ruangan penyidikan.
Avriellia Shaqqila memilih bungkam saat sejumlah awak media mempertanyakan kondisi kesehatannya dan tujuannya kembali datangi ke Polda Jatim.
Pantauan Surya (grup TribunJatim.com), meski memilih diam, Avriellia Shaqqila tampak tersenyum sumringah ketika berada di dalam ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Avriellia Shaqqila menepati janjinya datang ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik yang kemarin sempat ditunda.
Kedatangan yang bersangkutan yakni dalam rangka sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan kasus prostitusi artis.
“Jadi yang bersangkutan masih berada dalam pengasawan. Kan masih wajib lapor terkait dugaan keterlibatan prostitusi artis,” ujar Barung.
Sebelumnya, Avriellia Shaqqila diagendakan datang ke Polda Jatim, Kamis (10/1/2019) kemarin.
Namun dia meminta penundaan lantaran ada kepentingan keluarga di Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Daftar 6 Artis yang Dipanggil Polda Jatim Terkait Kasus Prostitusi, Ada 2 Finalis Puteri Indonesia
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |