Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sejak pemberitaan artis Vanessa Angel terlibat dalam prostitusi online, nama Nikita Mirzani pun dikaitkan kembali dalam prostitusi online pada tahun 2015.
Hal itu sempat menghebohkan masyarakat, lantaran Nikita digrebek oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri di salah satu hotel di Jakarta.
Terkait penggebrekannya dulu, Nikita mengaku pada saat itu ia sama sekali tak terlibat dalam kasus prostitusi online.
Baca Juga : Pasca Tsunami Banten, Keluarga Sebut Ifan Seventeen Alami Dua Fase Ini Dalam Hidupnya
Ia mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah atas kasus prostitusi online tersebut.
"Kalo Niki kan nggak terbukti, nggak lakuin kan," kata Nikita saat Grid.ID jumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2018).
Sampai ponselnya disita oleh pihak kepolisian, polisi tidak mendapatkan bukti apapun dari ibu dua anak itu.
"Segala macem disita kaan nggak ada percakapan apa pun juga," ucapnya.
Baca Juga : Tak Ingin Ribut di Media, Pihak Sajad Ukra Langsung Berikan Bukti Bantahan Penelantaran Anak pada Polisi
Sehingga Niki pun bisa dinyatakan tidak bersalah karena tidak adanya bukti.
Diketahui pada 2015 lalu, Nikita mirzani ditangkap oleh polisi di salah satu hotel di Jakarta, ketika ditangkap oleh polisi, kondisi Nikita sedang tak berbusana.
Barang bukti yang diamankan oleh polisi, yaitu kondom yang ada di tas Nikita selain itu, juga polisi menyita pakaian dalamnya serta barang bukti lainya.
Tidak sendirian, ternyata Nikita ditangkap dengan artis lain yang berinisial PR, keduanya sudah kerap kali melayani pria hidung belang.
Selain itu, keduanya juga kerap meminta kepada dua muncikari berinisial O dan F yang ditangkap di tempat yang sama. (*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nurul Nareswari |