Grid.ID - Sebanyak 20 Warga Negara Asing ( WNA) yang tertangkap disalah satu hotel bintang empat di Palembang,saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumatera Selatan.
Para WNA itu sebelumnya ditangkap lantaran melakukan praktik pijat tradisional tanpa izin.
Bahkan, dari hasil pemeriksaan, mereka bisa meraup keuntungan hingga Rp 1 Miliar dalam satu hari.
Informasi dihimpun, penangkapan itu bermula saat petugas Imigrasi melihat demo pijat yang dilaksanakan para WNA itu disalah satu Mall kawasan R Soekamtor Palembang pada (6/1/2019) kemarin.
Disana petugas curiga saat melihat mereka tak ada satupun yang bisa menggunakan bahasa Indonesia.
Baca Juga : Beberkan Tips Jadi Suami Ideal, Jeremy Thomas: Apa pun yang Istri Omongin, Kita Bilang 'Iya aja'!
Dari sana petugas Imigrasi langsung melakukan penyelidikan dan mendaftar sebagai salah satu pasien.
Petugas mendapati ratusan orang mendaftar untuk diterapi pijat oleh seluruh WNA itu di ballroom hotel bintang empat tersebut.
Acara itupun hanya dilaksanakan selama tiga hari oleh para pelaku.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait, tim dari Kemenkum HAM Sumsel langsung menangkap 20 WNA tersebut, pada (9/1/2019).
"Mereka hanya menggunakan Visa kunjungan datang ke Palembang. Namun ternyata membuka praktik pijat tanpa izin," kata Kepala Kantor Kemenkum HAM Sumsel Sudirman D Hurry, Jumat (11/1/2019).
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Hastin Munawaroh |