Grid.ID - Prostitusi yang melibatkan kalangan pelajar di bawah umur kembali diungkap oleh aparat kepolisian.
Kali ini terjadi di Lampung.
Parahnya, prostitusi tersebut dilakoni oleh ibu dan anak di Raman Utara, Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Baca Juga : Pria Asal Lampung Dapat iPhone X dari Mesin Penangkap Hadiah, Saat Dibuka Isinya Bikin Melongo!
Kepada aparat, tersangka PI (36) dan BA (21) mengaku telah menjalankan perdagangan anak di bawah umur selama kurang lebih tiga bulan.
Dengan keuntungan 30 persen dari tarif yang disepakati.
Keduanya telah menjual kesucian Senja (16), Jingga (16), dan Rona (15), bukan nama sebenarnya, kepada pria-pria hidung belang dengan tarif bervariasi, Rp 500 ribu hingga Rp 900 ribu.
Baca Juga : Tak Peduli Meski Dilaporkan, Oknum Perwira Polisi di Lampung Tetap Bawa Wanita Bukan Istrinya Masuk Rumah
Kapolres Lampung Timur Ajun Komisaris Besar Taufan Dirgantoro mengatakan, kedua tersangka (mucikari) diduga melakukan perdagangan dan mempekerjakan tiga wanita di bawah umur.
Mereka masih berstatus pelajar, untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan imbalan uang.
Profesi yang dijalani para tersangka sudah berlangsung sejak Desember2018.
Baca Juga : Pilu! Baru Saja Sah, Pasangan di Lampung Langsung Berpisah, Ternyata Ini Sumber Masalahnya
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | None |
Editor | : | Bunga Mardiriana |