Grid.ID - Pelaku pembantaian burung Rangkong (Bucheros sp.) di Riau yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku yang bernama Arhedi (29) adalah warga asal Desa Cikaratuan, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku ditangkap polisi saat berada di sebuah kebun di wilayah Kecamatan Gunung Toar, Kuansing pada Jumat (11/1/2019) malam.
Baca Juga : Mengaku Tak Betah Tinggal di Rumah, Seorang Pria di Riau Pamit Cari Rumput lalu Ditemukan Tewas Gantung Diri
"Pelaku ditangkap dengan barang bukti potongan tubuh Rangkong yang sudah dibantai pelaku.
Saat diamankan di Polres Kuansing," sebut Dian.
Dijelaskan dia, pelaku membantai seekor Rangkong, yang merupakan satwa dilindungi, kemudian pamer di media sosial Facebook.
Baca Juga : Sedang Gali Sumur, Warga Pulau Burung Riau Kaget Galiannya Malah Mengeluarkan Api!
"Aksi pembantaian unggas itu diunggah oleh akun Facebook berinisial OG alias Oyon pada Selasa 8 Januari 2019.
Kemudian kita mendapat informasi bahwa aksi tersebut terjadi di Riau," sebut Dian.
Pada Kamis (9/1/2019), lanjut dia, Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau Mulyo Hutomo memerintahkan tim untuk menelusuri keberadaan pelaku.
Baca Juga : Polda Riau Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia Yang Dikendalikan Dari Dalam Penjara
"Setelah dicek ke wilayah Kuasing, tim tidak berhasil menemukan pelaku.
Meskipun perangkat desa dan beberapa warga sudah diminta informasi," kata Dian.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Bunga Mardiriana |