Seluruh rombongan Chris Leong langsung dideportasi oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan karena penyalagunaan visa kunjungan dan membuka praktik pijat tulang dan otot secara ilegal.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman D Hurry.
Baca Juga : Kondisi Terkini Ustadz Arifin Ilham Pasca Dipindahkan ke Penang, Malaysia
Sudirman juga mengungkapkan bahwa ia tak ingin kecolongan lagi atas ulah Chris Leong.
"Iya oleh Imigrasi (dideportasi) Jakarta Selatan. Tapi Sumatera Selatan tidak akan deportasi begitu saja. Kami akan pidanakan dulu setelah itu baru akan deportasi dan cekal biar ada efek jera bagi orang asing agar tidak lagi-lagi menyalahi izin tinggal di Indonesia," kata Sudirman, Sabtu (12/1/2019).
Chris Leong bersama dengan 19 rekannya terancam tak dapat kembali lagi ke Indonesia.
Baca Juga : Inilah Pemilik Pesawat Jet Pribadi yang Dipakai Ustaz Arifin Ilham untuk Berobat ke Penang, Malaysia
Diketahui dari 20 tersangka, ada 16 warga asal Malaysia, 2 dari Cina dan lainnya berasal dari Hongkong dan Belgia.
Selain itu ada pula fakta menarik lainnya dari kasus ini.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,Tribun Pontianak |
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Pradipta Rismarini |