Laporan Wartawan Grid.ID Arif B Setyanto
Grid.ID - Masyarakat Indonesia heboh dengan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang mewajibkan pelanggan telekomunikasi untuk registrasi ulang SIM prabayar.
Registrasi itu harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.
Selain NIK pelanggan juga harus memasukkan nomor kartu keluarga (KK).
Kewajiban registrasi SIM prabayar ini mulai berlaku (31/10/2017).
(BACA : Song Hye Kyo Pakai Gaun Pengantin, Lebih Cantik Bareng Song Joong Ki atau Sang Mantan? )
Nah, pelanggan bisa mendaftarkan nomornya melalui SMS ke 4444 dan memasukkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.
Akan tetapi, di hari pertama banyak netizen yang mengeluh gagal dalam melakukan registrasi.
"Saya registrasi berulang kali sekitar enam kali, namun belum berhasil," kata Albertus seperti dikutip Grid.ID dari kompas.com, Selasa (31/10/2017) malam.
Selain itu banyak juga masyarakat yang bingung untuk melakukan registrasi tersebut.
Nah, terkait dengan kewajiban ini.
Di negara tetangga Malaysia data pengguna nomor seluler bocor dan disalahgunakan.
Grid.ID melansir dari lowyat.net, pelanggaran ini terjadi sejak tahun 2014.
Bahkan, angka kebocoran itu mencapai 46,2 juta data pelanggan nomor seluler.
(BACA : Dianggap Kampungan, Ternyata Begini Penampilan Makeup Ayu Ting Ting )
Kebocoran itu mencakup nomor pascabayar dan prabayar.
Selain itu, alamat pelanggan, informasi kartu SIM termasuk nomor IMEI.
Tak hanya itu, data yang bocor itu juga mencakup informasi pribadi, nomor telepon seluler / kantor / rumah, serta alamat kantor dan tempat tinggal.
lowyat.net juga menuliskan data yang bocor terakhir antara bulan Mei dan Juli 2014.
(BACA : Tragis! Karena Dipaksa Nikah, Wanita Ini Membunuh 15 Anggota Keluarga Suaminya, Gini Kronologinya )
Tapi baru diketahui semenjak 19 oktober kemarin.
Data yang bocor itu, diperdagangkan secara online.
Data itu dikabarkan telah berpindah tangan lebih dari satu kali.
Ya semoga kebijakan registrasi ulang SIM prabayar di Indonesia tidak disalahgunakan seperti di Malaysia. (*)
Begini Kondisi Rumah Kontrakan Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |