Grid.ID - Tiga wanita berhasil digrebek petugas Satreskrim Polres Madiun Kota saat berada di Hotel Kartika Abadi, Minggu (13/1/2019).
Dua diantaranya berprofesi sebagai foto model dan terlibat dalam prostitusi online.
Ketiga wanita tersebut masing-masing berinisial AN, PT dan EL.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Madiun Kota, Ipda Christian Tangketasik menjelaskan kronpologi pengungkapan praktik prostitusi online yang melibatkan wanita foto model.
Polisi, kata Chistian, awalnya mendapat informasi adanya praktik prostitusi online.
Selanjutnya petugas melakukan pengintaian sejak pukul 19.00 WIB.
Baca Juga : Pernah Jadi Mucikari, Robby Abbas Beberkan Ada Artis Ternama Terlibat Prostitusi Online Sampai Hamil 3 Bulan
Kemudian, petugas menggerebek dua dari tiga pasangan mesum yang ditangkap.
Kedua pasangan itu sedang berada di kamar 101 dan 102, Hotel Kartika Abadi.
Sedangkan satu pasangan lain, ditangkap di hotel yang sama saat hendak masuk kamar.
Saat digerebek, kedua pasangan mesum itu sedang bersantai di tempat tidur hotel.
Mereka langsung digelandang petugas masuk ke mobil dan dibawa ke Mapolres Madiun Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Christian menuturkan selain menangkap tiga pasangan mesum ini, petugas juga menangkap seorang pria yang diduga sebagai mucikari, berinisial GL.
Baca Juga : Terjerat Prostitusi Online, Fatya Ginanjasari Doyan Makan Kalajengking!
"Saat ini masih sebagai saksi. Semua masih diperiksa," kata Ipda Christian Tangketasik, kepada wartawan, Minggu (13/1/2019) malam.
GL beserta tiga perempuan masih ditahan di Mapolres Madiun Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Pihak kepolisian masih mendalami dan menyelidiki lebih lanjut, apakah ada jaringan yang terlibat dalam prostitusi yang melibatkan media sosial ini.
Baca Juga : Maraknya Prostitusi Online Dikalangan Artis, 2 Orang Akan Dipanggil Polda Jatim
"Mucikari berinisial GL. Akan kami kenakan UU Human Traficking dan UU ITE," katanya.
Christian, menambahkan, ketiga perempuan itu menjajakan dirinya lewat Facebook dengan memajang foto-foto seksi dan membuka obrolan melalui chating.
Kemudian dilanjutkan saling bertukar nomor handphone dan komunikasi dilanjut melalui sambungan seluler.
"Jadi, mereka transaksinya melalui media sosial Facebook, " kata Christian.
Saat ini, polisi masih memburu mucikari utama yang diduga sebagai penyedia jasa prostitusi melalui media sosial. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul, "Kronologi Penggerebekan Wanita Foto Model Terlibat Prostitusi Online di Madiun, Ini Kata Polisi"
Apesnya Inul Daratista Rugi hingga Rp 136 Juta Usai OB Curi Uang dan Mobil Kantor, Niat Baiknya Disia-siakan
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Bunga Mardiriana |