Grid.ID- Diketahui Vanessa Angel kembali mendatangi Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim hari ini, Senin (14/1/2019).
Vanessa Angel datang ke Polda Jatim untuk memenuhi wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model.
Vanessa Angel, yang mengenakan baju putih kombinasi merah muda dipadukan celana hitam itu, tiba di Polda Jatim dampingi kolega dan kuasa hukumnya sekitar pukul 10.12 WIB.
Baca Juga : Mengenal Suku Kalash, Tempat Para Wanita Bermata Biru Bermukim
Vanessa Angel terlihat lebih santai dan berjalan pelan menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Lagi-lagi, Vanessa Angel hanya enggan berkomentar mengenai kedatangannya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan Vanessa Angel datang sebagai saksi untuk keperluan proses penyidikan kasus prostitusi artis.
"Jadi yang bersangkutan memenuhi wajib lapor setiap satu minggu sekali," ungkapnya.
Baca Juga : Terjerat Kasus Narkotika, Caca Duo Molek Menangis dan Menunduk
Barung Mangera menjelaskan, sudah yang kedua kalinya Vanessa Angel melakukan wajib lapor.
Rencananya selain wajib lapor, Vanessa Angel juga akan diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dengan prostitusi artis.
Vanessa Angel dikenakan wajib lapor sebagai saksi karena diduga terlibat transaksi prostitusi saat penggerebekan di sebuah hotel di Kota Surabaya, Sabtu (5/1/2019) lalu.
Source | : | TribunStyle |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |