Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Cahya Wulan Sari atau lebih dikenal dengan nama Caca Duo Molek ditangkap bersama teman lelakinya berinisial C alias Chandra karena kasus narkotika.
Keduanya ditangkap di apartemen milik Caca, yakni di Apartemen Batavia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/1/2018) tepat pukul 08.00 WIB pagi.
Tempatnya ditangkap ini juga merupakan TKP 3, karena Caca ditangkap hasil pengembangan dari penangkapan YY, orang yang menjual barang haram tersebut kepada Caca.
Baca Juga : Siti Badriah Dilamar Kekasihnya di Korea Selatan, Sang Ibunda: Jangan Sayang Sibad Doang!
"Kita menemukan di TKP 3 nah Tkp 3 itu ada di salah satu apartemen di daerah Benhil. Ditemukan dua orang nah ini (menunjukkan Caca dan C)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2018).
"Jadi apartemen itu adalah apartemen milik CC (Caca). Kemudian di saat kita melakukan penggeledahan penangkapan lalu ada tersangka C di sana," sambungnya.
Setelahnya mereka berdua digiring ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini pun Caca sudah melakukan tes urine dengan hasil positif metamfetamina dan narkotika.
Awalnya, Caca ditangkap atas pengembangan YY yang sudah lebih dahulu ditangkap di Hotel Maharaja, Kamis (10/1/2018) karena adanya laporan masyarakat.
Setelah diselidiki, selain menggunakan narkotika YY juga menjual barang haram tersebut pada Caca. (*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Widyastuti |