Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan Cahya Wulan Sari alias Caca Duo Molek mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak Desember 2018 silam.
Awalnya, Argo Yuwono menjelaskan Caca Duo Molek tak ingin menggunakan barang haram tersebut.
Namun Caca Duo Molek terus ditawari oleh teman-temannya.
Baca Juga : Sule Buka Suara Soal Hubungannya dengan Naomi Zaskia: Bukan Siapa-siapa!
"Tersangka CC ya kita tanya kenapa menggunakan narkotika jenis sabu ini, dia sebenarnya tidak mau katanya seperti itu. Dia menggunakan sejak tahun 2018 bulan Desember lah udah menggunakan," ungkap Argo Yuwono saat rilis penangkapan kasus narkoba ini di Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2019).
Apalagi dilingkungan pekerjaannya, barang haram sangat rentan, sehingga Caca termakan bujuk rayu dan akhirnya mencoba narkoba jenis sabu tersebut.
"Terus karena lingkungan, ditawari terus akhirnya jadi menggunakan 'udah saya mencoba'," tutur Argo.
Meski demikian, saat rilis kasus tersebut, Caca lebih banyak menangis dan terus menunduk dan tak mengungkapkan sepatah kata apapun.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Widyastuti |