Grid.ID - Widia Azizah (23) kaget saat beberapa orang menelepon untuk menanyakan informasi lowongan kerja yang dibagikan di akun Facebook-nya.
Sejumlah orang itu menghubunginya untuk menagih kelanjutan informasi lowongan pekerjaan di perusahaan farmasi di Jawa Barat.
"Saya tidak tahu tiba-tiba beberapa orang menelepon dan menanyakan lowongan pekerjaan itu," kata Widia.
Dia tidak merasa membagikan informasi di linimasa akunnya terkait lowongan kerja serta menjanjikan bisa memasukkan seseorang bekerja di satu perusahaan.
Setelah dicek, ternyata benar ada pengumuman itu. Ia pun mencoba masuk ke akunnya, namun tidak bisa. Dari situ, Widia tahu akun FB-nya diretas (hack) sejak Desember 2018 lalu.
"Beberapa orang menghubungi saya karena di akun tersebut masih ada nomor saya. Mereka sudah mengirimkan persyaratan lamaran kerja, termasuk foto mereka yang sedang tidak memakai pakaian," jelasnya.
Baca Juga : Sebut Sang Suami Tak Seromantis Dirinya, Dewi Perssik: Orangnya Belum Berpengalaman!
Foto bugil dikirimkan para korban lantaran diminta Widia palsu atau pelaku yang meretas akun FB Widia.
Beberapa orang menuturkan sudah mengirimkan persyaratan lamaran kerja lewat inbox (kotak masuk) di FB atau layanan Messenger. Kemudian, komunikasi selanjutnya melalui Whatsapp.
Dengan berkomunikasi langsung, pelaku meminta foto telanjang pelamar kerja dengan alasan untuk mengecek apakah di badannya terdapat tato atau tidak.
"Dia (pelaku) mengatakan mau membuktikan apa pelamar kerja mempunyai tato atau tidak. Dia beralasan sudah trauma merekrut orang yang memiliki tato," jelasnya.
Foto bugil pun dikirimkan. Setelah itu, pelaku menghubungi kembali korban dan mengancam akan menyebarluaskan foto bugilnya, kecuali korban mentransfer sejumlah uang.
"Dua orang yang datang ke saya sudah mengirimkan foto telanjang itu dan mentransfer uang Rp 3 juta dan Rp 5 juta," ucapnya.
Sudah banyak orang yang menghubunginya bahkan datang ke rumahnya karena dikira Widia yang membagikan loker tersebut.
Baca Juga : Tak Kelihatan Batang Hidungnya, Pria Ini Ternyata Sudah Tewas di Rumahnya, Ditemukan 2 Hari Kemudian
Beberapa rekan sudah mendorongnya untuk melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
"Saya sih berharap pihak berwajib menyelesaikan kasus ini. Saya tidak tenang karena terus ditelepon dan didatangi sama korban," imbuhnya.
Seorang korban yang hampir mengirimkan foto bugil ke Widia palsu yakni Rizky Amalia (23).
Karena tampak ganjil lantaran meminta foto bugil, ia pun mencoba menghubungi kontak Widia asli yang didapat di laman FB sebelum mengirimkan foto.
Setelah menghubungi langsung Widia, dia pun tahu hampir saja menjadi korban.
"Jadi aku itu lagi cari kerja. Dan akun FB milik Widia itu posting lowongan pekerjaan. Langsung lah inbox ke FB dan berlanjut di Whatsapp," terangnya.
Setelah mengirim pesan singkat via Whatsapp, pelaku meminta foto Kartu Keluarga (KK), ijazah, KTP dan lain-lain.
Baca Juga : Tak Mau Makan Bareng, Wanita Alor Dilempar HP oleh Pacar hingga Tak Sadar dan Meninggal Dunia
"Dan yang ganjil adalah diminta foto bugil. Katanya untuk bukti bahwa tidak punya tato. Tapi ada teman saya yang juga tertipu akun tersebut, malah dia sudah mengirim foto bugilnya, mau aja dia kirim fotonya," kata Rizky.
Menurutnya, kerugian yang ditimbulkan memang tidak seberapa. Namun, temannya yang sempat mengirimkan foto bugil dan diperas sejumlah uang sampai trauma berat dan jadi anti sosial.
"Saya yakin korbannya masih banyak. Semoga pelakunya bisa ditangkap oleh pihak kepolisian. Saya meminta pemilik akun asli untuk melaporkannya ke polisi," imbuhnya.
Kejadian serupa dialami Levina. Gadis ini sejenak terdiam ketika ditanya kejadian yang baru saja menimpa Dana.
Menurutnya, bukan kali ini saja namanya terseret dalam aksi percobaan penipuan dengan meminta foto bugil berkedok penelitian mahasiswa kedokteran.
Mahasiswa kelahiran Semarang 1995 ini bercerita, dalam satu bulan ini sudah ada 25 orang yang menghubunginya untuk meminta klarifikasi apakah dirinya benar-benar meminta foto bugil.
Salah satunya adalah Dana. Bahkan dari 25 orang tersebut, dua di antaranya sudah terlanjur mengirimkan foto bugil kepada pelaku.
Baca Juga : Kisah TKW Ponirah di Malaysia, 11 Tahun Tak Boleh Pulang dan Dilarang Gunakan Ponsel oleh Majikannya
Tribun Jateng sudah menghubungi satu dari dua korban yang sudah terlanjur mengirim foto kepada pelaku.
Namun korban tidak bersedia memberikan keterangan maupun bercerita kejadian yang menimpanya.
Dari penuturan korban kepada Levina, setelah korban mengirim foto yang diinginkan tersebut, tidak ada bentuk ancaman atau pemerasan yang dilakukan pelaku untuk memperoleh keuntungan material.
Menurutnya apa yang dilakukan ini mungkin merupakan gangguan kepribadian atau kelainan seksual seseorang.
Sepengetahuannya sudah lama modus semacam ini dipakai untuk mendapatkan foto syur perempuan incaran.
Mereka memakai identitas seseorang sebagai dalih meminta foto bugil untuk peperluan penelitian atau riset. Namun baru satu bulan ini namanya yang dipakai oleh pelaku.
Baca Juga : Mewahnya Rumah Momo Geisha di Malang, 5 Lantai Dengan Kolam Renang Luas
“Setahu saya modus semacan ini sudah lama, sejak tiga tahun lalu sudah ada. Dulu kakak angkatan saya juga ada yag namanya dipakai pelaku untuk meminta foto kayak gitu. Bilangnya untuk penelitian, kalau saya sendiri sejak sebulan ini,” katanya.
Levina tidak mengetahui bagaimana caranya pelaku menduplikat identitas media sosial miliknya. Termasuk cara pelaku menjaring korban-korban yang kebanyakan teman di akun instagramnya.
Namun menurutnya pelaku merupakan orang yang paham seluk beluk dunia kedokteran. Sebab dilihat dari cara penyampainnya terlihat sekali pelaku mengerti istilah-istilah kedokteran yang tidak lazim diketahui masyarakat umum.
Sejauh ini Levina belum ada niatan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Sebab ada beberapa laporan yang telah disampaikan korban yang tidak ada tindak lanjut dari kepolisan karena barang bukti yang kurang kuat hanya bermodalkan obrolan di media sosial.
“Akibat kejadian ini tidak sampai merusak hubunganku sama teman-teman yang telah jadi korban. Karena mereka mungkin juga paham, hal ini bukan keinginanku. Aku pribadi merasa nggak enak sama teman-teman yang jadi korban karena pelaku memakai identitasku,” pungkasnya.
Baca Juga : Kebobolan! Eks Mucikari Robby Abbas Sebut Satu Anak Buahnya Hamil karena Prostitusi Online
Telaah Dulu Kasusnya
Ditreskrimsus Polda Jateng membuka pintu selebar-lebarnya untuk masyarakat yang merasa dirugikan dengan tindak pidana informasi transaksi elektronik (ITE) terutama yang dijebak untuk mengirimkan foto bugil.
Korban mengirimkan foto bugil sesuai permintaan pelaku karena berbagai modus, semisal untuk alasan riset kesehatan dan kecantikan serta keperluan lamaran pekerjaan.
Seperti diketahui, pelaku yang mengaku teman dekat korban meminta foto vulgar korban untuk riset kecantikan dan penelitian kesehatan. Kasus lain, korban meretas akun Facebook dengan membagikan pengumuman lowongan pekerjaan.
Korban yang tertarik akan mengirimkan berkas lamaran pekerjaan kemudian ditindaklanjuti pelaku untuk meminta korban mengirimkan foto telanjang. Alasannya, untuk membuktikan bahwa korban tidak mempunyai tato.
Setelah mendapatkan foto bugil, pelaku biasanya mengancam akan menyebarkan foto tersebut jika tidak diberi sejumlah uang yang diminta.
Baca Juga : Manis dan Kasual, Intip Fashion Irish Bella, Pacar Ammar Zoni. Cocok Untuk Ngedate!
"Silakan warga yang menjadi korban melapor ke kami. Saat ini belum ada laporan yang masuk," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Moh Hendra Suhartiyono.
Setelah laporan masuk, kata dia, pihaknya akan menelaah laporan tersebut. Selanjutnya, ditentukan apakah kasus yang dilaporkan itu bisa diseret ke ranah pidana atau tidak.
"Kami akan menelaah dulu laporan yang masuk itu," jelasnya.
Baca Juga : Robby Tumewu Meninggal Akibat Stroke, Racun Komodo Ternyata Bisa Menjadi Obatnya!
Menurutnya, saat melaporkan kasus penipuan foto bugil itu, pelapor bisa membawa bukti berupa tangkap layar (screenshot) percakapan di Whatsapp, media sosial Facebook atau bukti lain yang berhubungan.
"Bawa apa saja yang ada dan berhubungan, akan kami terima dan pelajari," tutur Hendra.
Jika memang terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU No 19 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang memiliki muatan kesusilaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Polisi juga bisa menerapkan Pasal 369 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk menjerat pelaku jika terdapat ancaman dan kekerasan terhadap korban. (tim)
(*)
Artikel ini pernah tayang di Tribun Jateng dengan judul,
BERITA LENGKAP: Heboh Permintaan Foto Bugil Pelamar Kerja untuk Buktikan Tubuh tak Bertato
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | None |
Editor | : | Hastin Munawaroh |