Saat berakhir, kedua teman Dedi berjaga di luar ATM.
"Dengan pola ini transaksi yang dilakukan tersangka tidak tercatat. Saldo rekening tersangka tetap. Tetapi uang dan kartu ATM keluar," Syarhan.
Ia menambahkan, tersangka melakukan aksi di ATM BRI SPBU Pemanggilan sebanyak empat kali selama Januari 2019.
Baca Juga : Cara Isi Ulang Saldo OVO Melalui ATM hingga Minimarket, Kini Tak Perlu Bawa Uang Tunai untuk Bayar Ojol
Total uang yang diambil dari ATM dengan Rp 27,5 juta.
Syarhan menyampaikan, polisi masih mengembangkan penyidikan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka pernah melakukan pembobolan yang sama disejumlah ATM BRI di Bandar Lampung.
Para tersangka kini diamankan di Polres Lampung Selatan. Mereka akan dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman pidana kurungan selama tujuh tahun.
(*)
Artikel ini pernah tayang di Tribun Lampung dengan judul,
Pembobol ATM di SPBU Natar Belajar dari YouTube
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | None |
Editor | : | Hastin Munawaroh |