Grid.ID - Pengemis bernama Legiman (52) terjaring operasi penertiban Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT).
Ia diciduk oleh oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati di Kawasan Simpang Lima Pati, Jawa Tengah, Sabtu (12/1) petang.
Usai ditangkap bersama PGOT lainnya, Legiman di bawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Dikutip dari Tribun Jateng, Selasa (15/1) rupanya Legiman bukan baru sekali ini saja kena jaring operasi Satpol PP.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho usai memintai keterangan Legiman ia amat terkejut.
Nyatanya Legiman bukan pengemis kere, dirinya punya harta kekayaan sebesar Rp 1 miliar!
"Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta," ungkap Udhi.
Legiman yang berdomisili di Perumahan Ngawen, Margorejo, Pati, saat di razia kedapatan membawa uang tunai sebesar Rp 695 ribu.
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |