Laporan Wartawan Grid.ID, Agil Hari Santoso
Grid.ID - Seorang dosen PTN Kupang dan mahasiswi kini tengah menjadi bahan pembicaraan setelah keduanya kepergok selingkuh.
Oknum dosen PTN Kupang dan mahasiswi ini ketahuan selingkuh setelah dipergoki oleh istri sang dosen, EO.
EO menangkap basah suaminya, dosen PTN Kupang dan mahasiswi saat keduanya sedang selingkuh di sebuah kamar kos.
Mengutip Tribun Video, LL dipergoki istrinya saat sedang berada di sebuah kamar kos milik GM di Jalan Soverdi, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Kota Kupang.
Tragisnya, dosen berinisial LL yang telah bergelar doktor ini disebut telah menelantarkan anak istrinya.
Hal ini diungkap oleh sang istri, EO, kepada wartawan Pos Kupang yang berkesempatan mewawancarai langsung EO.
"Kami menderita na, saya dengan anak-anak menderita terlalu ngeri," ujar ibu dua anak itu, dikutip Grid.ID dari Pos Kupang.
Menurut pengakuan EO, LL hanya memberikan uang Rp 1,5 juta untuk hidup istri dan kedua anaknya.
EO juga menyebutkan, kelakuan LL semakin menjadi setelah sang suami menyelesaikan pendidikan S3 nya pada Februari 2018 lalu.
Geram, emosi EO memuncak hingga akhirnya ia memergoki sang suami tengah berkencan dengan mahasiswinya sendiri.
LL tertangkap basah sedang berduaan dengan GM, di sebuah kamar kos yang diduga milik GM.
Sempat dibawa ke ranah kepolisian, LL dan EO kini sudah berdamai.
Namun, kasus perselingkuhan LL tak selesai sampai disitu saja.
Baca Juga : Kepergok Selingkuh, GM, Mahasiswi Asal Kupang Nekat Cium Dosennya di Depan Istri Sah Demi Tunjukkan Cinta
Sebagai seorang dosen di Politeknik Pertanian Negeri (Politani) Kupang, LL tentu terancam menerima sanksi.
LL disidang di depan Direktur Politani Kupang, Ir. Thomas Lapenangga MS serta 3 orang Wakil Direktur Politani pada Senin (14/1/2019).
Namun, ternyata keempat pimpinan Politani Kupang belum bisa langsung memberikan sanksi kepada LL.
"Saya memang pimpinan, tapi tidak bisa ambil keputusan sendiri. Saya sudah panggil teman-teman dan apapun yang terjadi, kita akan sikapi ini," ujar Thomas, dikutip Grid.ID dari Pos Kupang.
Di sisi lain, Badan Eksekutif Mahasiswa yang mewakili mahasiswa Politani, meminta agar oknum dosen LL diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
"Kalau dari saya pemecatan saja, karena sudah mencoreng nama baik lembaga. apalagi sudah viral," ujar Alfonsus Wolia, Ketua BEM Politani.
(*)
Source | : | Tribun Video,Pos Kupang |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |