Grid.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Malang berinisial YW (37), ditangkap oleh Polres Malang Kota.
Ia ditangkap karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
YW mengaku mengkonsumsi sabu untuk menambah semangat saat bekerja.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, YW ditangkap di rumahnya di Jalan S Supriadi Gang Lestari RT 7 RW 1 Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Kamis (10/1/2019).
Dari tangan YW, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,57 gram yang terbugkus plastik klip kecil serta 1 unit ponsel.
"Pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa sabu," kata Asfuri dalam rilis di Mapolres Malang Kota, Selasa (15/1/2019).
Sementara itu, hasil interogasi terhadap YW diketahui bahwa sabu itu didapat dari pelaku berinisial FM alias Gogon (31) seorang pengemudi ojek online.
FM juga ditangkap di depan gang Lestari Jalan S Supriadi Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
"Hasil interogasi terhadap tersangka tersebut, sabu berasal dari FM," katanya.
Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.
Baca Juga : Caca Duo Molek Beli Sabu dengan Harga Dua Kali Lipat dari Biasanya
Termasuk kemungkinan adanya pihak lain.
Sementara itu, YW mengaku menggunakan barang haram itu sudah hampir satu tahun.
"Hampir setahun," katanya.
Biasanya ia mengkonsumsi sabu di rumahnya untuk menambah semangat saat bekerja.
Baca Juga : Dalam 2 Bulan, Caca Duo Molek Kedapatan 3 Kali Memesan Sabu
"Tidak tentu.
Biasanya pakainya di rumah.
Untuk menambah semangat bekerja," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "PNS di Malang Konsumsi Sabu supaya Semangat Bekerja"
3 Tahun Menghilang, Li Ziqi Akhirnya Comeback, Ini 5 Fakta Sang YouTuber Cantik Nomor 1 di China dan Alasan Sempat Hiatus
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Bunga Mardiriana |