Grid.ID - Kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel seolah makin gempar lagi.
Pasalnya, artis FTV yang semula statusnya dinyatakan sebagai saksi korban kini menjadi tersangka.
Bukan tidak mungkin, dari hasil penyidikan terakhir yang dilakukan di Polda Jatim pada Senin (!4/1/2019) lalu, Vanessa Angel dinilai tidak beretika.
Banyak bukti dan fakta yang berkebalikan dengan yang diakui Vanessa sebelumnya.
Awalnya, kepada pihak penyidik Polda Jatim, Vanessa mengaku keberadaannya di Surabaya karena dijebak.
Baca Juga : Tren Fashion Imlek 2019 dengan Kebaya Encim dari Desainer Jeanny Ang
Vanessa mengaku bahwa ia datang ke Surabaya untuk bekerja sebagai Master of Ceremony (MC) di salah satu acara di kota tersebut.
Tapi, ia justru dijebak di salah satu hotel di Surabaya dan terjadilah penggerebekan terkait adanya prostitusi online yang melibatkan artis papan atas.
Melalui kuasa hukumnya yang pertama, Muhammad Zakir, Vanessa juga mengaku tak menerima uang dan juga bayaran untuk melayani laki-laki hidung belang.
Baca Juga : Gaya Elegan Ling Ling dengan Dress Hitam, Menantu Keluarga Bakrie yang Baru Saja Melahirkan
Baca Juga : Rayakan Ultah Gempi, Gisella Anastasia Pakai Sepatu dan Tas Branded Mewah Puluhan Juta Rupiah
Melalui Zakir, yang kini mundur sebagai kuasa hukumnya, Vanessa juga mengelak tarifnya sebesar Rp80 juta.
Fakta yang terjadi, ternyata Vanessa terbukti telah melakukan 15 kali transaksi prostitusi online.
Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk mengungkap data digital berupa rekening koran dari muncikari Siska.
Baca Juga : Penampilan Jadul Shandy Aulia Langsung Jadi Sorotan saat Ikuti Tren 10 Years Challenge
Dari hasil data digital itu, Vanessa Angel terbukti mendapatkan transfer uang dari muncikari S alias T.
"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkap Yusep di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018) yang dilansir dari Surya.co.id.
Tidak hanya itu, Yusep juga mengungkapkan bahwa Vanessa telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari, S alias T.
Data itu juga mengungkap bahwa Vanessa telah menerima transfer uang dari S alias T selama satu tahun sejak 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.
"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer muncikari ke VA," pungkasnya.
Sudah terbukti melakukan 15 kali transaksi, ternyata ada bukti baru lagi mengenai artis cantik ini.
Vanessa kabarnya difasilitasi enam muncikari, dan selain ES dan S alias T, kini ada satu muncikari lagi yang ditangkap.
Baca Juga : Sebelum Meninggal Dunia karena Kanker Hati, Komika Gebi Ramadhan Tulis 'Komedi Itu Menyembuhkan'
Baca Juga : Daftar Lengkap Tren Hijab 2019: Tren Gaya Hijab 2019, Tren Busana Hijab 2019, Tren Warna Hijab 2019
Kini, kepolisian kembali menangkap satu tersangka baru yang diduga muncikari Vanessa Angel.
Melansir dari Tribun Lampung, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menenuturkan, penangkapan itu dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim usai menyisir sejumlah kawasan di daerah Bandung sampai Jakarta.
Sayangnya, Barung enggan membeberkan identitas maupun inisial dari seorang tersangka yang telah ditangkapnya.
"Satu orang telah kami tangkap, ada pun yang ditangkap identitasnya akan disampaikan Kapolda Jatim," kata Barung kepada awak media, Selasa (15/1/2019).
Baca Juga : 5 Artis Ikuti Tren #10yearschallenge dari Ashanty Hingga Maia Estianty, Cantik dan Awet Muda!
Barung menambahkan, peranan dari masing-masing muncikari berkaitan satu sama lain.
Bahkan, mereka saling tukar korban (PSK) dalam melayani pelanggan.
Malah, ada seorang muncikari yang mengaku pernah memakai jasa artis FTV berinisial VA.
"Ada satu di Jakarta, pernah pakai jasa VA," imbuhnya.
Baca Juga : Cari Penghasilan Tambahan Sesuai Zodiak, Aries Coba Start-Up Deh!
Sebelumnya melansir dari SURYA.co.id, Irjen Pol Luki Hermawan yang memantau langsung penyidikan Vanessa Angel Senin lalu mengungkap berbagai fakta baru.
Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel dan terdeteksi sembilan kali transaksi. Rinciannya di Singapura dua kali, di Jakarta enam kali dan di Surabaya sekali.
"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (status Vanessa Angel)," beber Luki Hermawan.
Baca Juga : 5 Potret Cantik Putri Leonor Calon Pewaris Tahta Kerajaan Spanyol yang Baru Berusia 13 Tahun
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim, Senin (14/1). Ia menambahkan Vanessa Angle berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.
Baca Juga : Intip Gaya Makeup untuk Imlek Ala Artis dari Sarwendah hingga Gisella Anastasia
Artikel ini pernah tayang di Nakita.id dengan judul Tak Hanya Jadi Perantara Prostitusi Online, Salah Satu Muncikari Mengaku Pernah 'Dilayani' Vanessa Angel
Beda Usia Hampir 20 Tahun, Fedi Nuril Tanyakan Hal Ini ke Amanda Manopo Sebelum Lakoni Adegan Romantis
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |