Laporan Wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia Hidayati
Grid.ID - Kasus atas keterlibatan Vanessa Angel terhadap bisnis prostitusi online terus berlanjut.
Setelah sebelumnya Vanessa Angel menyandang status sebagai saksi, kini polisi telah menetapkan artis 27 tahun itu sebagai tersangka atas dugaan kasus prostitusi online.
Dilansir dari Tribunnews.com, status Vanessa Angel yang kini ditetapkan sebagai tersangka disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Baca Juga : Ayu Ting Ting Menjadi Youtuber Bersama Bilqis, Belum Seminggu Sudah Dapat 30 Ribu Subscriber!
Luki menyebutkan bila dari bukti dan hasil penyelidikan Vanessa Angel terbukti terlibat dalam kasus prostitusi artis.
Bukti tersebut berupa foto yang dikirimkan Vanessa sendiri kepada muncikari.
"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," pungkasnya.
Baca Juga : Dikabarkan Dekat dengan Aaliyah Massaid, Dul Jaelani Mengaku Sudah Nabung untuk Nikah!
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Pihak kepolisian akan kembali memanggil Vanessa untuk penyelidikan lebih lanjut terkait statusnya sebagai tersangka.
"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," tambahnya.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |