Laporan Wartawan Grid.ID, Agil Hari Santoso
Grid.ID - Setelah melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan barang bukti, Kepolisian Polda Jatim kini telah menetapkan Vanessa Angel jadi tersangka pada Rabu (16/1/2019).
Penetapan Vanessa Angel jadi tersangka dilakukan pihak kepolisian setelah mengumpulkan berbagai barang bukti yang memberatkan aktris ftv tersebut.
Barang bukti yang membuat Vanessa Angel jadi tersangka ini didapat setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan selama 11 hari.
Semenjak tertangkapnya Vanessa Angel pada Sabtu (5/1/2019) lalu, jaringan prostitusi online yang melibatkan artis-artis tanah air mulai terungkap.
Baca Juga : Polisi Tetapkan Vanessa Angel Sebagai Tersangka, Ada Bukti Kuat
Baca Juga : 5 Artis Ikuti Tren #10yearschallenge dari Ashanty Hingga Maia Estianty, Cantik dan Awet Muda!
Setelah dua orang muncikari berinisial ES (37) dan TN (28) ditangkap pihak kepolisian, fakta demi fakta mulai terbuka.
Sempat mengaku dijebak, kini Vanessa Angel resmi dijadikan tersangka oleh Polda Jatim pada Rabu (16/1/2019).
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, dikutip Grid.ID dari Tribun Jatim.
Luki menegaskan, pihaknya akan memanggil Vanessa Angel pada senin depan.
Baca Juga : Gaya Elegan Ling Ling dengan Dress Hitam, Menantu Keluarga Bakrie yang Baru Saja Melahirkan
Source | : | Surya,Tribun Jatim |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |