Laporan Wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia Hidayati
Grid.ID - Pihak kepolisian akhirnya mengubah status Vanessa Angel yang mulanya sebagai saksi menjadi tersangka kasus prostitusi online pada Rabu (16/1/2019).
Penetapan status tersangka kepada Vanessa Angel itu diumumkan oleh Irjen Pol Luki Hermansyah selaku Kapolda Jatim.
Miris, Vanessa Angel nyatanya harus tegar menghadapi kasus prostitusi online yang menjerat namanya tanpa dukungan dari keluarga.
Baca Juga : Meninggal karena Kanker Hati, Gebi Ramadhan Hanya Bergantung BPJS
Dikutip Grid.ID dari Tribunseleb.com, artis 27 tahun itu mengungkapkan bila keluarga besarnya tidak memberikan dukungan kepadanya.
"Saya enggak mendapat dukungan dari keluarga," keluhnya, saat jumpa pers yang digelar kuasa hukumnya di kawasan Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Menyadari fakta tersebut, Vanessa Angel pun tak mampu menahan air matanya.
Baca Juga : Reaksi Suami Nia Ramadhani saat Melihat Mikhayla Pakai Baju Seksi, Ardi Bakrie: Kamu Umur Berapa?
Meskipun ditinggalkan dan harus menghadapi kasus hukumnya sendiri, Vanessa mengaku masih menyayangi keluarganya.
"Tapi enggak apa-apa, saya tetap sayang sama keluarga saya," katanya seraya terisak.
Tak hanya ditinggalkan keluarga, Jane Shalimar yang dari awal mendukung Vanessa juga akhirnya tak lagi terlihat menemani sahabatnya itu.
Diketahui, Jane Shalimar merasa tersinggung lantaran dirinya diminta untuk tak lagi berbicara soal masalah Vanessa Angel karena dianggap tak berkepentingan.
Kuasa hukum yang disiapkan Jane Shalimar untuk sang sahabat juga akhirnya mengundurkan diri dan diganti.
Kini Vanessa hanya ditemani oleh sosok kekasih, Bibi Ardiansyah, yang mendampinginya menjalani kasus prostitusi online ini.
Baca Juga : Ketahuan Elus Manja Perut Zaskia Sungkar, Irwansyah: Alhamdulillah Udah Dua Bulan Ternyata
Sementara itu, alasan penyidik mengubah status Vanessa Angel menjadi tersangka diambil setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Kapolda Jatim menjelaskan, penetapan Vanessa Angel jadi tersangka sudah sesuai prosedur kajian dari penyidikan serta gelar perkara.
"Artis VA (Vanessa Angel) mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online," ujarnya.
Baca Juga : Terpesona dengan Foto Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting Sebut Wajah Igun Mirip Aktor India!
Hasil penyidikan itu juga mempertimbangan saat wajib lapor dan pemeriksaan tambahan terhadap artis 27 tahun itu pada Senin (14/1/2019) lalu.
Pihak kepolisian juga membeberkan beberapa bukti yang menguatkan keterlibatan Vanessa dalam kasus prostitusi online di kalangan artis.
Seperti diberitakan Tribun Video, Polda Jatim Frans Barung Mangera mengatakan Vanessa Angel mengirim sejumlah foto untuk ditawarkan oleh muncikari.
Baca Juga : Kasat Narkoba Tak Terima dengan Pernyataan Aris Idol yang Mengaku Dijebak
"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," pungkasnya.
Selain foto, ia juga menemukan video panas dan chatting bernada asuslia antara dirinya dan sang muncikari.
"Ada foto dan video tak senonoh VA, tapi itu tentu tak pantas kita ungkapkan," ujarnya.
Baca Juga : Kenang Perjalanan Bandnya, Ifan Seventeen Akhirnya Bisa Kembali Tertawa Lepas Berkat Candaan Gilang Dirga
"Contoh saja chatting ini kan tidak masuk dalam video maupun foto tetapi chatting ini melanggar kesusilaan antara lain, ada hal yang tidak boleh kita sampaikan ke ruang publik," tambahnya.
Atas bukti-bukti tersebut, Vanessa Angel akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan UU ITE Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (*)
Source | : | tribun seleb,Tribun Video |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |