Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air.
Mantan juara Indonesian Idol 2008, Januarisma Runtuwene alias Aris Idol dikabarkan telah ditangkap polisi karena tersandung kasus narkoba.
Kabar tertangkapnya Aris Idol pertama kali diinformasikan oleh akun infotainment di Instagram, @lambe_turah.
Dalam unggahannya, terdapat foto barang bukti berupa 5 buah ponsel, satu botol miras dan satu plastik kecil sabu dengan berat brutto 0,23 gram beserta satu unit bong kecil.
Baca Juga : Ditangkap karena Narkoba, Aris Idol Sempat Ancam Seorang Pria yang Sudah Lakukan Tindakan Pidana
Melansir laman Kompas.com, Aris 'Idol' ditangkap di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/1/2019) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019), menjelaskan kronologi penangkapan Aris.
"Berawal dari hasil penangkapan tersangka YW dkk pada Selasa 8 Januari 2019 di Jalan Bahagia Kreo Selatan, Tangerang, Banten. Kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram brutto," kata Argo.
Kemudian dari keterangan YW, polisi mendapat informasi ada dugaan penyalahgunaan narkotika di apartemen di wilayah Jakarta Selatan.
Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu pekan.
Baca Juga : Selain Ayah Olla Ramlan, Komika Gebi Ramadhan Juga Meninggal karena Idap Penyakit Kanker Hati
Lalu polisi berhasil melakukan penangkapan serta penggeledahan.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |