"Jadi untuk kelas-kelas menengah ke atas kemungkinan besar mereka yang salurkan," ujar Dony.
Hans mendapatkan sabu dari bandar bernama Hengki alias HK.
Polisi masih memburu Hengki dan menetapkannya sebagai DPO.
Baca Juga : Terjerat Kasus Narkoba, Penyanyi Aris Idol Positif Gunakan Sabu
3. Diciduk di akhir tahun 2018
Melansir Tribunnews.com, HS bersama pelaku lain diciduk pada akhir Desember 2018.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari tersangka lain berinisial SN yang sudah lebih dulu ditangkap.
SN ditangkap pada 21 Desember 2018.
Baca Juga : Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba, Seorang Pria Mengaku Mantan Pacar Syahrini
4. Gadaikan cincin demi beli sabu
Dalam keterangan polisi, HS sempat menggadaikan cicncinnya untuk dapat mengkonsumsi sabu.
"Yang menarik lagi kita mendapatkan cincin. Informasinya dari keterangan tersangka untuk pembayaran, karena kurang dananya," ujar Argo.
Argo mengatakan, cincin tersebut digadaikan untuk membayar kekurangan dalam pembelian narkoba.
"Dia akhirnya menjaminkan cincin ini. Masalah harga ini kan hobi, variasi," tutur Argo Yuwono.
5. Terancam hukuman mati
Hans ditangkap bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti sebanyak 2.357 gram narkotika jenis sabu.
"Jadi untuk kasus ini kita kenakan pasal 114 ayat 2 pasal 115 ayat 2 UU narkotika no 35 tahun 2011 ancamannya seumur hidup atau hukuman mati," tutup Argo Yuwono.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | tribunnews,Grid.ID |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |