Menurut pusat penelitian dan catatan independen yang disimpan oleh Reuters, Setidaknya, telah ada 67 kasus pembunuhan atas tunduhan penistaan agama sejak tahun 1990.
Pakistan sebenarnya telah memintah Facebook dan Twitter untuk mengidentifikasi orang-orang yang dicurigai telah melakukan penistaan terhadap agama.
(Baca juga: Kecilnya Manis, Gedenya Cantik Banget dan Suka Koleksi Tas Mahal, Kira-kira Siapa ya Anak Ini?)
Harapannya, mereka dapat mengadili para penista agama atau melakukan ektradisi.
Undang-undang di Pakistan tentang kasus ini sangat ketat.
Siapapun yang terbukti telah menghina Islam dan Nabi Muhammad, dapat dihukum mati.
Facebook sendiri telah memberi respon, mereka akan meninjau ulang semua permintaan dengan sangat hati-hati.
(Baca juga: Hati-Hati, Unduh Aplikasi Ini, Banyak Warga Dikeluarkan dari Pekerjaannya, Ternyata Ini Alasan Pemerintah)
Tegasnya, "Ini demi melindungi privasi dan hak para pengguna."
Facebook telah sering berjuang untuk menghadapi norma budaya yang beragam terkait seputar penyensoran konten.
Mark Zuckerberg memiliki gambaran solusi yang mungkin bisa diterapkan untuk mengatasi kendala di tiap-tiap negara.
Facebook mungkin dapat meminta pengguna di seluruh dunia untuk memberikan respon pada jenis konten tertentu yang ditemukan.
(Baca juga: Terharu, Ternyata Umi Pipik Lakukan Ini untuk Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran)
Para pengguna dapat memberi respon apakah konten tersebut dapat diterima tayang atau sebaliknya di media sosial.
Konten yang mungkin melanggar standar pribadi dan nasional, akan secara otomatis ditandai oleh Artificial Intelligence (AI).
Kemudian, AI dapat menghapusnya tanpa memerlukan intervensi manusia.
Atas permintaan Pakistan, Twitter menolak untuk memberikan komentar.(*)
Penulis | : | Ahmad Rifai |
Editor | : | Ahmad Rifai |