Grid.ID - Seorang ibu berinisial DJ, terpaksa harus berurusan dengan kepolisian.
Ia kini telah diamankan jajaran Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang lantaran menjual narkotika jenis sabu.
Pelaku ditangkap di Kampung Bidara, Desa Pamatang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (16/1/2019) malam.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua bungkus plastik bening berisi sabu yang siap diedarkan wanita berusia 33 tahun ini.
"Dia (DJ) mendapatkan narkoba itu dari temannya, dan diarahkan untuk menjual sabu itu kepada seseorang yang memesannya," ujar Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti kepada Warta Kota, Kamis (17/1/2019).
Petugas juga tengah melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, guna menangkap rekan pelaku beserta jaringan lainnya.
Baca Juga : Demi Pekerjaan, Penyanyi Aris Idol Mengaku Dipaksa Konsumsi Sabu
"Dari hasil menjual sabu itu, tersangka mendapatkan upah Rp 100 ribu per paket," ucapnya.
Barang laknat tersebut belum terjual, DJ sudah keduluan diringkus aparat. Petugas mencurigai gerak - gerik ibu beranak satu itu saat hendak melakukan transaksi.
"Ironisnya lagi, uang dari hasil keuntungan penjualan sabu tersebut oleh pelaku akan dibelikan susu buat anaknya yang berumur dua tahun," jelas Uka. (*)
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul, "Ibu Ini Jual Sabu untuk Beli Susu Anaknya"
5 Rekomendasi Drakor Ju Ji Hoon yang Wajib Ditonton, Terbaru Ada Love Your Enemy
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | None |
Editor | : | Bunga Mardiriana |