Grid.ID - Tim Pengurai Massa (Raimas) Backbone Polres Metro Jakarta Timur, menggrebek sebuah toko kosmetik.
Toko kosmetik tersebut diduga menjual obat keras berjenis G.
Penggerebekan ini bermula saat petugas kepolisian melaksanakan patroli cipta kondisi di daerah Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (16/1/2019) malam.
Baca Juga : Lupakan Obat Kuat, 5 Posisi Bercinta Ini Bisa Kamu Coba Bareng Pasangan Agar Tahan Lama di Ranjang
Berdasarkan laporan dari warga, diketahui toko kosmetik itu kerap memperjual belikan obat keras berjenis G kepada para remaja.
"Menurut keterangan yang kami terima, banyak remaja yang datang ke toko itu untuk membeli obat keras," ujarnya.
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan dua orang tersangka penjual obat keras, yakni Rizki Aulia (20) dan Aris Munanda (21).
Baca Juga : Obati Rindu dengan Grup Bandnya, Ifan Seventeen Unggah Foto Manggung Beberapa Menit sebelum Tersapu Tsunami
Petugas juga mengamankan 800 butir Trihexyphenidil, 1.348 butir tramadol polos, dan 345 butir tramadol HCL.
Saat melakukan penggerebekan, petugas sempat dikelabui oleh keduanya yang menyembunyikan ribuan obat tersebut di bawah etalase toko.
"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti ribuan butir obat keras kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur," tutup Fauzi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Polisi Gerebek Penjual Obat Keras Berbahaya Berkedok Toko Kosmetik"
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Bunga Mardiriana |