Grid.ID - Sebuah peristiwa yang terjadi di RSUD Sampang, membuat banyak netizen prihatin.
Sampai-sampai, peristiwa ini menjadi perhatian khusus IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
Seorang dokter wanita, yang dalam kondisi hamil, dianiaya oleh keluarga pasien.
Dokter itu dijambak dan dibentak oleh seorang pria keluarga pasien.
Hal ini disampaikan Poernomo Boedi S, dokter Sp PD, Ketua Umum IDI Wilayah Jawa Timur pada Prencon di Kantor IDI Jatim, Jalan Moestopo 117, Surabaya, Jumat (3/11/2017).
Pihaknya menegaskan kekerasan seperti itu (menjambak dokter - berdasarkan kamera cctv) tidak perlu dilakukan.
"Sejatinya semua dokter ingin pasiennya sembuh. Jadi tindakan ini sangat disayangkan," tuturnya.
Menurut Poernomo, sebelum kekerasan terjadi, dokter yang sedang hamil 18 Minggu itu mengatakan pada keluarga bahwa bisa mencari dokter lain jika tidak puas.
"Sepertinya terjadi miskomunikasi, keluarga merasa penanganannya lama karena saat itu dokter bertanya-tanya terlebih dahulu kepada pasien. Mungkin kasihan kepada pesien yang sudah merasakan kesakitan kok ditanya-tanya. Mungkin mereka tidak paham bahwa itu sudah sesuai prosedur," jelas Poernomo.
Prosedur penanganan pasien juga dipertegas oleh dr Edi Suyanto SpF Ketua Badan Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A).
Menurutnya setiap dokter punya prosedur tindakan, ini pun bedasarkan kondisi pasien.
"Waktu itu pasien datang ke IGD dengan keluhan nyeri berat di area punggung. Prosedurnya dokter terlebih dahulu bertanya kepada pasien atau keluarga, terkait hal-hal yang berhubungan dengan keluhan yang dirasakan," katanya.
Selanjutnya dokter menganalisa, kemudian dilanjutkan assessment atau tindakan (penanganan).
"Baru setelah itu ada planning, atau perawatan tambahan. Jadi memang tidak bisa langsung, kecuali dia datang luka bacok berdarah-darah, dokter sudah pasti tahu apa yang harus dilakukan," jelasnya.
Dalam kontrak terapetik atau kedokteran, lanjut Edi masing-masing pasien dan dokter punya hak dan kewajiban.
Pasien juga harus bersabar dokter pundemikian, segala bentuk kekerasan tidak pernah dibenarkan.
"Dokter punya hak untuk memutus suatu kontrak ketika pasien tidak koperatif. Tapi itu sebenarnya tidak dianjurkan," tambahnya.
Setelah tindak kekerasan ini IDI Jatim memberikan ruang kepada dr. S, yang juga berasal dari Madura untuk senyamannya.
Mengingat tugasnya sebagai dokter internship yang tidak bisa memilih tempat tugasnya sendiri.
Berikut ini adalah videonya :
Nasib Daro Seri Vida, Crazy Rich Malaysia, Terlilit Utang Rp 3,7 Miliar sampai Barang-barang Mewahnya Disita
Penulis | : | Aji Bramastra |
Editor | : | Aji Bramastra |