Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali membuka kesempatan kepada pencari kerja untuk bergabung.
Ada yang menarik dalam rekrutmen kali ini, pasalnya calon pekerja harus menyertakan video blog (vlog) dalam lampiran lamaran onlinenya.
Kebebasasan dalam berkreasi di video, sangat dibebaskan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab dalam ketentuan yang dimuat dalam website https://rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id/, pihaknya hanya mensyaratkan untuk peserta rekrutmen tidak membahas tentang SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
Serta tidak menyudutkan BPJS Ketenagakerjaan dengan membuat konten negatif dalam video berdurasi maksimal satu menit.
Baca Juga : Ahok Dikabarkan Akan Menikah, Addie MS Beberkan Sifat Asli Bripda Puput
Lalu calon peserta juga harus follow Instagram dan subscribe akun Youtube BPJS Ketenagakerjaan.
Vlog yang dibuat para pelamar harus diunggah secara serentak pada (1/2/2019) mendatang dan dilaporkan untuk nantinya tim rekrutmen verifikasi.
Berikut ketentuan pembuatan vlog untuk rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan:
1. Pelamar wajib mem-follow 3 akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan yaitu:
a. Akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan:
bpjs.ketenagakerjaan
b. Akun Instagram rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan:
@rekrutmen.bpjstk
c. Serta subscribe akun youtube resmi: BPJS Ketenagakerjaan
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |