Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Grid.ID - Netizen menemukan kejanggalan pada Deasy Tuwo, wanita Minahasa yang diterkam buaya di Sulawesi Utara.
Kasus tersebut masih menjadi perbincangan netizen karena kejanggalannya pada tubuh Deasy Tuwo, wanita Minahasa yang diterkam buaya.
Polisi masih menunggu hasil otopsi Deasy Tuwo, namun netizen sudah menduga kematan wanita Minahasa yang diterkam buaya ini.
Dikutip dari Tribun Manado pada Selasa (15/1/2019), Deasy Tuwo sebelumnya ditemukan tewas diterkam buaya pada Jumat (11/1/2019).
Menanggapi kasus ini, netizen Sulawesi Utara menemukan kejanggalan.
Dalam unggahan salah satu pengguna Facebook dengan nama Ahmad Maulana Lukman, dituliskan jika dirinya masih merasa ragu jika penyebab kematian Deasy adalah karena dimakan buaya.
Unggahan yang ditulis pada 13 Januari 2019 tersebut sudah dibagikan 1,2 ribu kali, mendapatkan 1,2 ribu react, dan 1,4 ribu komentar.
Banyak netizen yang mempunyai pemikiran yang sama bahwa Deasy Tuwo merupakan korban pembunuhan.
Sebagian besar netizen menduga Deasy Tuwo sudah terlebih dulu tewas sebelum dilempar ke kandang buaya.
Bahkan ada yang menduga Deasy menjadi korban pemerkosaan sebelumnya.
Hal ini dikaitkan dengan foto korban yang sempat tersebar di media sosial sudah tidak mengenakan baju.
Mereka merasa dugaan pembunuhan ini cukup kuat karena pemilik perusahan sampai saat ini belum datang untuk diperiksa.
Baca Juga : Proses Evakuasi Buaya Pemangsa Manusia di Minahasa, Ditunggangi Hingga Gigi Depannya Lepas
Warga Negara Jepang pemilik perusahaan tersebut diduga sedang berada di Ternate.
Sementara itu, Wakapolres Tomohon, Kompol Joyce Wowor belum mendapatkan hasil otopsi.
Wowor sendiri meminta agar masyarakat tidak berandai-andai menjadikan ini sebagai kasus pembunuhan.
Baca Juga : 5 Fakta Buaya yang Terkam Deasy Tuwo, Pernah Ditolak Penangkaran Hingga Memangsa Buaya Lain!
"Serahkan semuanya kepada kami. Dan dimohon untuk bersabar, hasil autopsi yang menentukan, toh saat ini juga kami masih kami lidik," kata Wowor.
Kapolda Sulut, Irjen (Pol) Remigius Sigid Tri Hardjanto melalui Kombes Pol Ibrahim Tompo Kabid Humas Polda Sulut, Rabu (16/01/2019) menegaskan, terkait kasus buaya memangsa manusia penyidik tidak boleh berasumsi.
"Kita kerja sesuai fakta yang ditemukan dan teknis penyidikan tidak bisa di ekspose karena merupakan info yang dikecualikan," kata Tompo.
Baca Juga : Selain Deasy Tuwo, Inilah 5 Peristiwa Tragis Manusia Diterkam Buaya yang Pernah Terjadi
Dalam kasus yang ditangani oleh Polres Tomohon, akan disampaikan progres dan perkembangannya kepada publik maupun media massa nantinya.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com pada 14 Januari 2019 buaya yang terkam Deasy Tuwo sudah disita dan dievakuasi agar tidak membahayakan orang lain.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Manado |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |