Laporan Wartawan Grid.ID - Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Maryke Harris Pohu nenek dari anak kecil yang sekarang tinggal bersama Tyas Myrasih kembali mendatangi Polda Metro Jaya, pada Minggu (20/1/2019).
Maryke Harris Pohu datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya Sunan Kalijaga.
Nenek dari anak kecil berusia 4 tahun bernama Amandine Cattleya itu datang ke Polda Metro Jaya pada pukul 14.00.
Baca Juga : Singgung Soal Pertemanan, Marcell Siahaan: Jangan Ragu untuk Unfriend!
Ia langsung memasuki gedung SPKT untuk melaporkan tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Tyas Mirasih.
"Ini dasar laporan kita, dari akun Instagram ini tulisannya 'My Aunty yang menjalankan Instagram ini'. Jadi IG nya buat jualan, anak ini diduga dieksploitasi untuk mendapatkan hasil," ujar Sunan Kalijaga saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Minggu (20/1/2019).
Sunan Kalijaga mengatakan melaporkan Tyas Mirasih atas tuduhan eksploitasi anak dengan barang bukti instagram Amandine Cattleya yang digunakan Tyas Mirasih untuk endorse.
"Kita kalau bicara ini (akun Instagram) yang kita laporkan Tyas, berdasarkan alat bukti yaa. Ini kan endorse, Patut kami duga ini dimanfaatkan," ujarnya lagi.
Baca Juga : Penuh Percaya Diri dan Tak Kalah dari Anak Muda, Intip Gaya Jokowi Nyanyi Lagu Rock Bareng Boy William!
Sunan Kalijaga juga mempertanyakan Amandine yang hingga kini tak dikembalikan kepada neneknya.
"Kenapa sampai sekarang anak ini nggak dikembaliin, ini bukan hanya dugaan karena ada alat bukti. Ini postingan tanggal 6 Oktober 2018," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyebut kakek dan nenek dari Amandine sampai saat ini terus berupaya untuk mengambil Amandine dari tangan Tyas Mirasih.
"Pada saat ini kakek neneknya sedang berjuang untuk mendapatkan anak ini. Kurang lebih seputar ini laporan kita, yang menjalankan IG anak ini adalah seorang Tyas Mirasih. Di sini juga mengakui ayahnya Billy Pohu, ini Maryke Pohu, jadi jelas yaa asal usul darahnya," pungkasnya. (*)
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Nurul Nareswari |