Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kuasa Hukum Saipul Jamil, Dedi Junaedi mengklaim kliennya segera bebas sekitar dua bulan lagi.
Dedi mengklaim hal tersebut berdasarkan Mahkamah Agung mengembalikan putusan pencabulan Saipul Jamil ke tingkat pengadilan Negeri.
Saipul Jamil diputus menjalani hukuman penjara selama tiga tahun penjara.
Baca Juga : Saipul Jamil Dikabarkan Segera Menikah Usai Keluar dari Penjara, Jenita Janet: Doa yang Baik Buat Bang Ipul
"Tapi kembali ke pasal 292, berarti kalau kembali ke pasal 292 yang vonisnya 3 tahun, dikali dua dengan vonis KPK 3 tahun, berarti kan enam tahun,"
"Kita sudah menjalani 2 per tiga, berarti empat tahun, kurang lebih 2 tahun sudah dijalani dapat remisi 10 bulan jadi mungkin 2 bulan ke depan persiapan kita untuk saipul jamil bisa bersama kita di luar," kata Dedi Junaedi, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/2019).
Kalimat paradoksal meluncur dari mulut Kepala Bidang Humas Mahkamah Agung, Abdullah saat Grid.ID menyambangi kantornya di hari yang sama.
Ia mengatakan pihaknya menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Saipul Jamil.
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Widyastuti |