Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang lanjutan mediasi isbat dan perceraian antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief dilaksanakan hari ini, Selasa (22/1/2019).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim, mengungkapkan bahwa saat mediasi sebelumnya, kliennya tetap pada pendiriannya untuk berpisah.
"Jadi gini, kemarin itu sebenarnya mediasi si Nikita, Nikita dinasehatin semua tapi dia tetap pada pendiriannya bahwa dia sudah tidak mungkin bisa lagi," ungkap kuasa hukum, Fahmi Bachdim, saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon Selasa (22/1/2019).
Baca Juga : Beredar Kabar Hoax Ijazah Jokowi Palsu, Begini Reaksi Gibran Rakabuming
Perpisahan tersebut dilakukan Nikita Mirzani untuk melindungi calon jabang bayi yang masih di kandungnya.
"Jadi dia tetap mengajukan isbat nikah dan cerai semata-mata untuk perlindungan terhadap anaknya yang akan lahir di kemudian hari," ungkap Fahmi Bachdim.
Sedangkan jadwal sidang mediasi hari ini dikhususkan untuk sang suami yaitu Dipo Latief.
Sehingga pihak Nikita Mirzani hari ini memutuskan untuk tidak hadir.
Baca Juga : Ibunda Kaget Dengar Vanessa Angel Terjun ke Prostitusi Demi Bayar Utang
Kendati demikian, Fahmi Bachdim mengungkapkan bahwa dirinya tetap mengirim orang ke Pengadilan Agama, Jakarta Selatan untuk memantau kehadiran pihak Dipo Latief.
"Terus hakimnya ingin bertemu dengan Dipo hari ini, sehingga hari ini jadwalnya itu adalah Dipo yang harus hadir. Orang saya juga saya suruh kesana mantau. Tapi kalau Nikita dan saya tidak hadir,"
"Jadi memang jari ini itu mediatornya, hakim mediatornya ingin bertemu dengan Dipo. Kewajiban dia kan menasehati, karena dia sudah bertemu dengan Nikita," ungkap Fahmi Bachdim.
Baca Juga : Selalu Terlihat Harmonis, Ternyata Ashanty Pernah Usir Aurel Hermansyah dari Rumah
Namun hingga pukul 12.00 WIB, pihak Dipo Latief belum juga mendaftar untuk sidang mediasi.
Padahal, mediasi ini dijadwalkan pada pukul 09.30 WIB.
Seandainya pihak Dipo Latief tak hadir pada mediasi kali ini, sidang perpisahan antara dia dan Nikita tetap terus berlanjut.
"Hadir tidak hadir, keputusannya dia harus cerai," ungkap Fahmi Bachdim.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |