Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Uut Permatasari menjadi salah satu pedangdut yang tak sabar menunggu bebasnya Saipul Jamil atau biasa disapa bang Ipul dari dalam penjara.
Saipul Jamil diketahui sudah hampir dua tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, akibat jeratan kasus asusila dan kasus dugaan suap.
Uut Permatasari mengatakan Saipul Jamil pastinya sudah sangat dirindukan oleh masyarakat penikmat dangdut di Tanah Air.
Baca Juga : Selain Jual Kopi, Kakak Kandung Saipul Jamil Bongkar Fakta Lain Kehidupan Adiknya di Penjara
Baca Juga : Penampilan Cantik Widy Vierratale Sebelum dan Sesudah Suntik Filler di Hidung
Hal tersebut dikatakan Uut Permatasari dalam tayangan Selebriti Siang yang diunggah melalui YouTube, Rabu (23/1/2019) pagi.
"Pasti dirindukan lah ya sama semua, masyarakat Indonesia juga kangen kan pengin melihat seperti apa sekarang, gemuk atau kuruskah bang Ipul, pasti ditunggu-tunggu lah kedatangannya," kata Uut seperti dikutip Grid.ID.
Uut pun berharap momen bebasnya bang Ipul kelak mendatangkan berkah bagi mantan suami Dewi Perssik tersebut.
Baca Juga : Masih Dipenjara, Saipul Jamil Bisa Bebas Beryanyi di Balai Sarbini
Baca Juga : Perubahan Gaya Vanessa Angel dari Foto Jadul Hingga Seksi dan Modis Seperti Sekarang
Tak hanya itu, Uut pun mengajak bang Ipul untuk kembali berkarya lagi di dunia hiburan dangdut Tanah Air.
"Semoga dengan keluarnya beliau itu bisa menjadi berkah buat bang Ipul sendiri bahwa kemarin itu adalah ujian, teguran, jadi ya sekarang saatnya berkarya lagi. Ayo bang Ipul saatnya berkarya," pungkas Uut.
Sebelumnya, kuasa hukum Saipul Jamil, Dedy Junaedi mengklaim Saipul Jamil akan bebas dalam waktu dua bulan mendatang.
Baca Juga : Vanessa Angel Terlibat Prostitusi Online, Sang Adik Justru Di-Bully Hingga Tak Berani Masuk Sekolah
Baca Juga : Gaya Seksi Luna Maya VS Sophia Latjuba, Dua Mantan Kekasih Ariel Noah
Dedy menerangkan bahwa kliennya sudah menjalankan hampir 2/3 masa tahanan.
Saipul Jamil diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara tiga tahun penjara akibat melanggar Pasal 290 tentang pencabulan dan pada 292 yaitu pencabulan dengan sesama jenis, sehingga Saipul dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Saipul Jamil juga divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus suap.
"Mengadili, menyatakan Saipul Jamil terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama" ucap Ketua Majelis Hakim, Baslin Sinaga, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/7/2017).
Baca Juga : Nggak Kalah dengan Nagita Slavina, Caca Tengker Juga Punya Koleksi Tas Mewah Puluhan Juta Rupiah
Baca Juga : Dari Mulan Jameela Hingga Shireen Sungkar, Ini Gaya Artis Sosialita Hijab yang Pakai Bros Jutaan Rupiah
Saat itu, Saipul Jamil terbukti telah memberikan uang suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi sebesar Rp 250 juta.
Uang tersebut diberikan agar Majelis Hakim yang menangani perkara percabulan Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, memberikan putusan hukum yang ringan pada Saipul Jamil.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nurul Nareswari |