Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Beredar isu bahwa artis cantik Nikita Mirzani dipanggil oleh pihak kepolisian ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/1/2019) kemarin.
Saat diklarifikasi, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim, membantah adanya panggilan dari pihak kepolisian kepada kliennya.
Namun, kepada tim Grid.ID, pihak kepolisian malah justru membenarkan adanya panggilan untuk Nikita Mirzani, namun belum diketahui perihal kasus apa.
Baca Juga : Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Panggilan dari Kepolisian untuk Nikita Mirzani, Polisi: Memang Ada Pemanggilan
"Saya belum ngecek itu laporan yang mana ya, memang tadi saya dapat informasi dari penyidik memang ada yang untuk pemanggilan hari ini," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Di samping itu, pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa Nikita Mirzani tak hadir ke kepolisian hari ini.
Melalui postingan fitur Story laman instagramnya, ternyata wanita berusia 32 tahun ini tengah menjalani liburan.
Baca Juga : Nikita Mirzani dan Vicky Nitinegoro Kompak Posting Makanan yang Sama, Billy Syahputra: Ada Hubungan Spesial!
Nikita Mirzani membagikan postingan berupa foto mengenakan jaket abu-abu beserta caption tulisan pada fotonya.
Namun pada tulisan caption foto tersebut, Nikita Mirzani malah menyebutkan drinya buronan dan pamit untuk berlibur.
"Maaf ya buronan mau holiday dulu," tulis Nikita Mirzani pada postingan fitur Story laman Instagramnya.
Baca Juga : Billy Syahputra dan Pengacara Kriss Hatta Hampir Terlibat Adu Jotos, Nikita Mirzani Beri Pembelaan
Menurut isu yang beredar, pemanggilan Nikita Mirzani terkait kasus tindak pidana dugaan fitnah atau pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilaporkan suami yang kini dalam proses cerai dengannya, Dipo Latief.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |