Grid.ID - Petugas Polres Jombang telah menangkap driver ojek online (ojol) Grab bernama Yulianto (40).
Ia nekat mencabuli seorang pelajar berusia 14 tahun yang tak lain adalah penumpangnya sendiri.
Kini Yulianto harus mendekam di sel Mapolres Jombang. "YT (Yulianto) kami amankan.
Baca Juga : Dengan Iming-iming Uang Rp 20 Ribu, Guru Les Privat di Bandung Tega Cabuli Puluhan Muridnya
Kasusnya ditangani di unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)," terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu, saat rilis kasus tersebut, Selasa (22/1/2019).
Dikatakan Azi Pratas, kasus pencabulan bermula ketika pelaku menjemput korban di wilayah Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Kota, sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat lalu (18/1/2019).
Korban hendak pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Peterongan, usai belajar kelompok di rumah temannya.
Baca Juga : Digigit Semut, Niat Pria Sulawesi Selatan Untuk Cabuli Gadis 16 Tahun Gagal
"Karena tidak ada yang jemput, korban pesan ojek online Grab lewat aplikasi di ponselnya," bebernya kepada Tribunjatim.com.
Tak lama setelah itu, pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam nopol AG 5073 KKB. Sebagaimana ojek online pada umumnya, pelaku juga mengenakan atribut perusahaan, yakni Grab.
"Pelaku menggunakan jaket hitam kombinasi hijau," imbuhnya kepada Tribunjatim.com.
Source | : | Tribun Jombang |
Penulis | : | None |
Editor | : | Bunga Mardiriana |