Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Perseteruan antara Kriss Hatta, Hilda Vitria dan Billy Syahputra seakan tak ada habisnya.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu Hilda Vitria melaporkan Kriss Hatta atas pemalsuan dokumen pernikahan.
Kini, alur proses hukum kasus tersebut sudah sampai pada pelimpahan berkas kepada kejaksaan sejak bulan lalu.
Baca Juga : Ketemu Langsung Pengacara Kriss Hatta, Billy Syahputra Ngamuk Tak Terima Hilda Vitria Dihina
Di samping itu, berkas tersebut sudah berubah status dan menunggu kelengkapan berkas lainnya.
"Jadi gini, kasus itu kan sudah kita lakukan penyidikan, karena itu sudah kita lakukan gelar perkara itu merupakan tindak pidana."
"Jadi itu berkas perkara sudah kita kirim ke kejaksaan pada bulan Desember. Kemudian berkas itu dinyatakan P19, jadi ada keterangan-keterangan yang harus kita penuhi untuk keterangan daripada gelar perkara, berkas perkara," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Baca Juga : Billy Syahputra dan Pengacara Kriss Hatta Hampir Terlibat Adu Jotos, Nikita Mirzani Beri Pembelaan
Jika berkas sudah lengkap, maka barang bukti dan Kriss Hatta akan dibawa ke pengadilan.
"Nanti dievaluasi jaksa dinyatakan lengkap atau tidak, kalau dinyatakan lengkap baru nanti kita kirim tersangka dan barang bukti," ungkap Argo Yuwono.
Kriss Hatta nantinya akan kembali dipanggil pihak kepolisian dalam waktu dekat.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |