Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Pesinetron Ammar Zoni akan menghadapi sidang keduanya atas kasus kepemilikan narkotika jenis ganja, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kuasa hukumnya, Jhon Mathias memperkirakan sidang akan digelar pada Selasa siang ini, 7 November 2017.
"Biasanya habis (makan siang) jam satu, jam satu itu mulai, sidang siang," ucap Jhon Mathias saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon.
(Sang Ayah Ungkap Perubahan Ammar Zoni Selama Direhabilitasi)
Sebelumnya, dalam sidang perdana pada Senin (30/10/2017) berisi agenda pembacaan dakwaan dan mendengar keterangan saksi dari pihak Ammar Zoni.
Selanjutnya, agenda sidang hari ini giliran pemeriksaan saksi dari pihak kepolisian.
"Pemeriksaan saksi, dari kepolisian sama natura (pusat rehabilitasi di kawasan Lebak Bulus, red) juga," jelas Jhon Mathias.
(Kena Kasus Narkoba, Ammar Zoni Minta Maaf Pada Seluruh Pihak Yang Telah Ia Kecewakan)
Sekedar diketahui, Ammar Zoni terjaring operasi yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2017 di kawasan Depok, Jawa Barat.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 39,1 gram.
Sejak akhir Juli 2017, pemeran Anak Langit itu menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. (*)
Nasib Daro Seri Vida, Crazy Rich Malaysia, Terlilit Utang Rp 3,7 Miliar sampai Barang-barang Mewahnya Disita
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |