GRID.ID - Dikabarkan Bripda Puput mundur dari polri pasca dikabarkan akan menikah dengan Basuki Tjahaja Purnama.
Bripda Puput mundur dari Polri secara mendadak setelah adanya kabar rencana pernikahan dengan Basuki Tjahaja Purnama pada Februari mendatang.
Selain mendadak, keputusan Bripda Puput mundur dari Polri ternyata tak disebutkan dengan jelas, termasuk soal isu rencana pernikahannya dengan Basuki Tjahaja Purnama.
Baca Juga : Pasca Bebas dari Penjara, Basuki Tjahaja Purnama Akan Undang Tukang Cukur Brimob ke Rumahnya
Kabar Bripda Puput akan menikah dengan Basuki Tjahaja Purnama alias BTP santer terdengar belakangan ini.
Terlebih saat Bripda Puput diketahui mengundurkan diri dari instansi Kepolisian Republik Indonesia pada 9 Januari lalu.
Sebelumnya telah dikabar Bripda Puput mengurus surat izin nikah N1 (surat keterangan nikah), N2 (surat keterangan asal usul), serta N3 (surat keterangan orang tua) untuk pernikahan dengan BTP.
Baca Juga : Komentar Kevin Aprilio untuk Basuki Tjahaja Purnama yang Sekarang Jadi Vloger
Keterangan tersebut diungkapkan oleh Lurah Gunung Selatan, Aslih.
Aslih mengungkapkan bahwa pengurusan izin menikah antara BTP dengan Bripda Puput diwakilkan oleh Teguh Sriyono.
"Sudah mengurus N1, N2, dan N3. Sudah dari sekitar satu minggu lalu. Itu surat pengantar yang diurus sebelum orang mau menikah. Dia (Puput) memang warga saya," ujar Aslih seperti yang diwartakan tribunnews.com, Rabu (23/1/2019).
Baca Juga : Ternyata Bripda Puput Nastiti Devi Sudah Siap Jadi Istri Basuki Tjahaja Purnama, Ini Buktinya!
Aslih juga mengakui calon mempelai pria yang menikah dengan Bripda Puput adalah Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal dengan sapaan Ahok. "Kalau enggak salah menikahnya sama Ahok," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai lokasi pernikahan Basuki Tjahaja Purnama dan Puput, Aslih mengatakan keduanya akan melangsungkan pernikahan di kantor catatan sipil.
"Numpang nikah di Disdukcapil Menteng Jakarta Pusat,"ujarnya.
Baca Juga : Basuki Tjahaja Purnama Telah Keluar dari Mako Brimob, Pendukung Tetap Bertahan
Meski begitu, kabar pernikahan antara Basuki Tjahaja Purnama dan Bripda Puput belum dikonfirmasi langsung oleh kedua belah pihak.
Namun kabar terkait pernikahan tersbeut semakin gencar lantaran Bripda Puput memutuskan untuk mundur dari Polri secara mendadak.
Seperti yang disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada Tribun Bogor, Kamis (21/1/19).
Baca Juga : Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Bebas Hari Ini, Putranya, Nicholas Sean Unggah Foto Bersama Sang Ayah
Brigjen Pol Dedi tampak membenarkan kabar mundurnya Bripda Puput dari dunia kepolisian.
"Betul, Bripda Puput sudah mengundurkan diri dari dinas kepolisian mulai tanggal 9 Januari 2019, lalu" kata Dedi saat dikonfirmasi dalam keterangan tertulisnya, seperti yang Grid.ID kutip dari Tribun Bogor.
Menurutnya, surat pengunduran diri Bripda Puput sudah masuk ke meja Biro Perawatan Personel (Watpers) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri dan sudah disetujui pimpinan Polri.
Baca Juga : Basuki Tjahaja Purnama Bebas Esok, Gisella Anastasia Kesenengan!
"SKep (surat keputusan--Red) sudah ditandatangani oleh Karo Watpers ub Kabag Khirdin Rowatpers," kata Dedi.
Menurutnya, selama ini, wanita kelahiran Nganjuk, 21 tahun itu berdinas di bidang Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Dedi mengatakan, tidak ada alasan khusus yang disampaikan Puput saat mengundurkan diri dari kepolisian, termasuk alasann rencana pernikahannya dengan Ahok.
Baca Juga : Uya Kuya Mengaku Tidak Sabar Menantikan Bebasnya Basuki Tjahaja Purnama dari Rutan Mako Brimob
"Tak ada alasan spesifik. Jadi intinya secara pribadi yang bersangkutan ingin mengundurkan diri, dan sudah disetujui oleh pimpinan, sehingga kini yang bersangkutan sudah bukan anggota Polri lagi," kata Dedi.
Sebelumnya, Dedi menyatakan bahwa Polri belum menerima surat permohonan izin menikah secara dinas dari Bripda Puput.
Sedangkan merujuk pada Pasal 14 Peraturan Polri No 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk.
Baca Juga : Pesan Basuki Tjahaja Purnama yang Akan Bebas Beberapa Hari Lagi: Tidak Mau Dipanggil Ahok Kembali!
Aturan tersebut menyebutkan bahwa surat izin dari anggota Polri yang akan menikah harus diterima pejabat berwenang paling lambat sebelum pernikahan.
Namun, Puput yang sudah mundur dari kepolisian, maka dia tak perlu lagi mengajukan surat permohonan izin menikah itu ke Polri. (*)
Source | : | Tribunnews.com,tribun bogor |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |