Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya bebas dari balik jeruji besi, Jumat (25/1/2019).
Ahok bebas dari masa kurungannya pada Kamis, 24 Januari 2019 setelah menjalani vonis 2 tahun penjara.
Setelah mendapatkan remisi, Ahok menjalani masa pidana yaitu selama 1 tahun 8 bulan 15 hari.
Ahok dibebaskan langsung dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sejak 9 Mei 2017 lalu.
Sejak jelang kebebasannya, berbagai kabar dan isu tentang kehidupan percintaan semakin kuat berhembus.
Hal tersebut lantaran Ahok dikabarkan berencana akan melangsungkan pernikahan dengan Bripda Puput Nastiti Devi.
Disamping itu, Bripda Puput Nastiti Devi yang merupakan mantan ajudan mantan istri Ahok, Veronica Tan, telah melayangkan surat pengunduran diri dari kesatuan Polwan sejak 9 Januari 2019 lalu.
Mendengar kabar pernikahan Ahok, Kevin Aprilio mengungkapkan rasa antusias dan senangnya.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Widyastuti |