Grid.ID - Sebanyak 679.193 butir dari 53 produk kosmetik ilegal dan palsu di pabrik ilegal di Kalideres, Jakarta Barat disita petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dari temuan tersebut diduga kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya.
Dari empat lokasi yang digerebek tersebut diantaranya berada di perumahan Taman Surya, Ruko Daan Mogot Baru, Komplek Citra Business Park, dan Taman Surya Molek, Jakarta Barat.
Baca Juga : BPOM Sita 167 Jenis Kosmetik Ilegal Bernilai Rp 150 Juta di Batam
Keempat lokasi tersebut ditemukan berbagai barang bukti antara lain bahan baku kosmetik, bahan kemasan, produk ruah, produk jadi kosmetik, alat produksi, kendaraan, dan dokumen.
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan dari hasil barang bukti yang didapat, produk-produk tersebut tidak dibuat berdasarkan aturan pembuatan kosmetik yang baik, bahkan fasilitas yang ditemukan tidak mendukung hal itu.
Selain itu, dalam kemasan produk juga tidak ditemukan adanya standart mutu keamanan dan pembuatan.
Untuk itu, patut diduga jika kandungan di kosmetik tersebut memiliki kandungan berbahaya seperti Mercury dan Hidrokuinon, tapi pihaknya perlu membuktikan dengan melakukan pengujian laboratorium.
Baca Juga : BPOM Temukan Sejumlah Obat Herbal Ilegal dan Berbahaya, Berikut Daftarnya!
"Ini risikonya akan besar kalau kandungan bahannya yang berbahaya seperti merkuri dan parameter-parameter lain yang berbahaya, tapi kami akan lakukan uji laboratorium dulu," kata Penny, Jumat (25/1/2019).
Jika kandungan zat berbahaya tersebut dicampurkan dalam kosmetik, tentunya akan berefek pada alergi, gatal-gatal, kanker kulit dan penyakit lain yang ditimbulkan.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |