Grid.ID – Pengemudi ojek online bernama Rudy, menabrak seorang personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Utara (Jakut), Aiptu Sutopo saat tengah melakukan razia kendaraan di Jalan Yos Sudarso, Jakut, Sabtu (26/1/2019).
Kasat Lantas Polres Jakut AKBP Agung Pitoyo mengatakan, kejadian itu mengakibatkan Sutopo mengalami luka lecet di bagian tubuhnya.
"Pada saat kami melakukan razia, kemudian ada motor yang balik arah, melawan arus. Pak Topo menyetop nya, itu pengemudi ojek online. Tapi mungkin karena takut, mencoba memghindar, dia ngegas dan Pak Toponya ditabrak," ujar Agung saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.
Baca Juga : Sang Ayah Benarkan Anaknya Akan Dinikahi Ahok, Namun Bantah Kabar Pernikahan Dilangsungkan Pada 15 Februari
Awalnya, sejumlah petugas Lalu Lintas melakukan razia kendaraan di Jalan Yos Sudarso pukul 12.30 WIB. Razia dilakukan karena seringnya pengendara yang melintas melawan arus di kawasan tersebut.
Adapun Rudy yang mencoba melawan arah, berusaha dihentikan oleh Sutopo.
Namun, Rudy malah memacu kendaraannya hingga menabrak Sutopo.
Sutopo tersungkur ke aspal. Selain tubuhnya yang lecet, peralatan komunikasi milik Sutopo seperti handy talky dan ponsel juga rusak.
Baca Juga : Ahok Tak Ragu Singgung Soal Veronica Tan di Depan Puput Nastiti Devi, Ceritakan Perbedaan Keduanya
Melihat Sutopo terjatuh, rekan Sutopo lainnya mencoba menghalangi Rudy untuk kabur.
Rudy dihentikan dan diamankan di pos lantas terdekat Agung mengatakan, meski kejadian itu mengakibatkan Sutopo terluka, pihaknya tidak memproses Rudy secara hukum.
Sutopo dan Rudy sepakat untuk berdamai.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |