Grid.ID - IR (60), seorang dukun di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh diduga telah menghamili pasiennya.
Korban yang berinisial NW (23) berobat ke IR demi mendapatkan jodoh.
Kini, NW tengah berbadan dua dan usia kandungannya sudah menginjak bulan ke-6.
Baca Juga : Beralasan Ingin Mandi dan Minum Kopi, Driver Ojol Ini Cabuli Penumpangnya yang Masih SMP di Rumah Kakaknya
“Pencabulan terhadap korban yang dilakukan oleh sang dukun itu terjadi sejak bulan Juli 2018 lalu, dan korban NW bersama orang tuanya beserta beberapa saudaranya melaporkan kasus itu ke Polsek Darul Makmur pada, Sabtu (26/1/2019),” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kapolsek Darul Makmur Ipda Zulhatta kepada Serambinews.com, Minggu (27/1/2019).
Kasus pencabulan hingga menyebabkan NW hamil 6 bulan itu berawal dari pengobatan spriritual yang berlangsung di rumah IR.
Disebutkan, pada Juli 2018 lalu NW beserta ibunya datang ke rumah IR untuk mengobati NW karena sulit mendapat jodoh.
Baca Juga : Dengan Iming-iming Uang Rp 20 Ribu, Guru Les Privat di Bandung Tega Cabuli Puluhan Muridnya
Sesampai di rumah dukun itu, tersangka menyatakan bahwa korban telah diguna-guna oleh seorang pria yang tidak di ketahui identitasnya, sehingga korban sulit mendapat jodoh.
Setelah melakukan pengobatan pertama, korban disarankan untuk tinggal atau menginap sementara di rumah tersangka IR, lalu ke esokan harinya tersangka melakukan pengobatan lanjutan terhadap korban yang berlangsung di dalam kamar tersangka atau kamar sang dukun.
Berdalih demi kesembuhan si korban, sang dukun Irawan mengajak untuk melakukan hubungan suami istri dengan NW.
Baca Juga : Digigit Semut, Niat Pria Sulawesi Selatan Untuk Cabuli Gadis 16 Tahun Gagal
Ketika diajak berhubungan layaknya suami istri, NW sempat menolak ajakan sang dukun, akan tetapi sang dukun IR terus mendesak korban dengan rayuan dan alasan yang dapat meluluhkan hati korban.
Sebab menurut dukun itu, jika tidak melakukan hubungan suami istri akan sulit untuk sembuh dari guna-guna orang lain.
Dalam kondisi terpaksa, dan demi kesembuhan maka NW akhirnya menerima tawaran tersebut, dimana kejadian itu terus berulang sejak Juli hingga Agustus 2018.
“Dari Pengakuan korban, hubungan terlarang itu telah terjadi sekitar 10 kali.
Korban baru mengetahui telah hamil yaitu pada tanggal 24 Januari 2019, saat melakukan tes kehamilan di Puskesmas untuk syarat nikah.
Mengetahui dirinya hamil, korban langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Darul Makmur. (*)
Artikel ini telah tayang di Serambinews dengan judul, "Demi Dapat Jodoh, Gadis Nagan Ini Terbuai Rayuan Dukun Cabul, Lalu Diketahui Sudah Hamil 6 Bulan"
Innalillahi, Rombongan Bus SMP Kecelakaan Usai Dihantam Mundur Truk di Tol Pandaan-Malang, Begini Kronologinya
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Bunga Mardiriana |