Grid.ID - "Saya Zainal, tinggal di Malaysia. Saya berencana menginvestasikan dana saya sebagai biaya hidup di Indonesia. Saya butuh orang yang bisa dipercaya. Saya punya dana 5 juta ringgit. Kalau serius ingin membantu, silakan membalas di nomor 08xx120xx8xxx."
Pernahkah Kamu menerima pesan singkat (SMS) seperti itu? Atau, model pesan lain yang mengajak Kamu mengambil hadiah sebagai pemenang sebuah undian, lalu meminta Kamu mentransfer sejumlah uang ke rekening si pengirim pesan?
Bunyi pesan seperti itu bisa saja akan terus kamu terima, dan sulit dihindarkan. Karena ternyata, menurut data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), di Indonesia terdapat 360 juta nomor seluler.
Sedangkan jumlah penduduk di Indonesia 261 juta jiwa, itu tandanya satu penduduk bisa memiliki lebih dari satu nomor ponsel yang aktif.
Seperti data yang diperoleh dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Mentro Jaya pada tahun 2014 mengatakan adanya kasus kejahatan siber sebanyak 785 kasus yang telah dilaporkan.
Dan 404 diantaranya adalah kasus penipuan, misalnya melalui pesan singkat atau SMS.
Hal itulah yang membuat pemerintah berupaya melindungi masyarakat dari kejahatan siber.
Mulai per 31 Oktober 2017, setiap pemilik kartu prabayar diwajibkan untuk meregistrasi nomornya bedasarkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).
Kewajiban tersebut termasuk dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang telah diperbarui dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017.
Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad Ramli, publik terus tergugah untuk mendaftarkan nomornya.
Hingga Selasa (7/11/2017) pukul 12.00, jumlah kartu prabayar yang telah teregistrasi mencapai 46.559.400 nomor.
"Ini menunjukkan antusiasme publik yang luar biasa sekaligus menangkal isu bahwa registrasi ini hanyalah hoaks," demikian disampaikan pada Forum Merdeka Barat 9 bertajuk "Kontroversi Registrasi SIM Card: Nyaman, Aman, dan Menguntungkan Siapa?", di Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Octa Saputra |
Editor | : | Octa Saputra |