Grid.ID - Wadiyo (72) tega membacok adiknya, Radi (54) dengan sebilah arit pada Minggu (27/1/2019) pagi.
Radi ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Desa Jetis, Kecamatan Karangayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Sang kakak tega membunuh adiknya lantaran berselisih paham tentang batas tanah warisan.
Baca Juga : Nenek Amandine Cattelya Jawab Tuduhan Tyas Mirasih Soal Incar Warisan
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto mengatakan, kepolisian langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) beberapa saat setelah menerima laporan dari warga.
Jasad korban kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan tim medis, pada fisik korban ditemukan beberapa luka akibat bacokan senjata tajam.
Baca Juga : Tinggalkan Banyak Warisan, Pihak Keluarga Benarkan Ada Aset Olga Syahputra yang Sudah Dijual
"Korban meninggal dunia di lokasi karena pendarahan serius," kata Agus kepada Kompas.com.
Menurut Agus, sebelum kejadian, pelaku mendatangi rumah korban dengan megayuh sepeda ontel.
Saat itu, pelaku yang membawa arit menunggu korban di depan rumah karena korban sedang ke pasar bersama cucunya.
Baca Juga : Harta Warisan Mendiang Olga Syahputra Nyaris Ludes, Ini Potret Gaya Hidup Keluarganya
Sepulang dari pasar, korban dan pelaku kemudian terlibat pertengkaran karena permasalahan batas tanah warisan.
"Pelaku yang emosi kemudian membacok telinga bawah korban.
Korban kemudian berlari ke dalam rumah membawa masuk cucunya.
Pelaku lantas masuk dan membacok perut korban hingga tewas," kata Agus.
Sawah Kapolsek Karangrayung AKP Sukardi menambahkan, permasalahan batas tanah warisan yang diperebutkan oleh pelaku dan korban adalah area persawahan.
Pelaku mengaku emosi karena korban terus saja berkata kasar dan membentak-bentaknya.
"Batas sawah yang dipermasalahkan pelaku dan korban.
Sebagai kakak, pelaku emosi karena dimaki-maki," kata Sukardi.
Dijelaskan Sukardi, usai menghabisi nyawa adiknya, pelaku tidak melarikan diri.
Baca Juga : Sukses Perdaya Brigpol DS Lewat Facebook, Ternyata Napi di Lampung Ini Gunakan Ponsel Warisan
Pelaku pulang ke rumah dan bahkan di jalan ia menginformasikan kepada tetangganya bahwa ia baru saja telah membunuh adiknya.
Pelaku selanjutnya menyerahkan diri.
"Kepada para tetangga, pelaku bilang begini, 'aku bar mateni adikku (aku habis membunuh adikku), terke aku ning kantor polisi (antarkan aku ke kantor polisi)'," kata Sukardi menirukan ucapan pelaku. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, " "Aku Habis Membunuh Adikku, Antar Aku ke Kantor Polisi" "
Innalillahi, Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia, Istri Vincent Verhaag Tulis Pesan Pilu
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Bunga Mardiriana |