Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Kamis siang, Ustaz Al-Habsyi didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Metro Jaya.
Kedatangannya bermaksud untuk memenuhi undangan pemeriksaan, yang seharusnya diagendakan minggu lalu.
(BACA: Efektifkah Ancaman Pemerintah Untuk Blokir WhatsApp Karena GIF Porno?)
"Rekan-rekan penyidik, sebagai bentuk saya (sebagai) warga negara yang baik, didampingi teman-teman pengacara Sandy CS," kata Ustaz Al-Habsyi, saat akan memasuki Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017).
Pemeriksaannya, terkait kasus KDRT Psikis yang dilakukan kepada istrinya Putri Aisyah Aminah.
Kehadiran Ustaz Al-Habsyi memenuhi pemeriksaan pertama.
Kasus berawal saat Putri merampas telepon genggam pembantunya dan dilaporkan kepada pihak berwajib.
(BACA: Kesan Pertama Menggunakan Smartphone dengan Dua Kamera Khusus Selfie)
Merasa tertekan akibat kasus tersebut, Putri justru melaporkan sang Ustaz ke pihak berwajib dengan dugaan KDRT Psikis.
Putri melaporkan Ustaz Al-Habsyi karena dianggap mengulur-ulur waktu persidangan dan memihak sang pembantu sehingga Putri merasa dirinya tertekan.
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri