Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Setelah sekitar 2 jam menjalankan pemeriksaan, Ustadz Al-Habsyi meminta dukungan berbentuk doa.
"Tadi ada 18 pernyataan, mohon doanya."
"Semoga saya dan keluarga bisa laluin semuanya," tutur Al-Habsyi, setelah diperiksa di Direktora Reserse Kriminal Umum (Ditresmum), Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).
(Sempat Tergoda ‘Dunia’ di Kamarnya, Berapa Lama Rina Nose Memakai Hijabnya?)
Al-Habsyi sendiri, memiliki dua persoalan yang belum bisa diselesaikan, dari perceraian hingga laporan KDRT Psikis.
Dirinya juga mengaku, tidak bisa menjelaskan KDRT Psikis seperti apa yang menimpa dirinya.
"Saya sangat berhati-hati jelasinnya," jawabnya, saat ditanya awak media tentang pemeriksaan hari ini.
Walau begitu, dia tetap mendoakan sang istri.
"Semoga ibu Putri juga diberi kesehatan dan kekuatan," tuturnya.
Seharusnya, suami Putri Aisyah Aminah ini diperiksa minggu lalu, namun karena ada urusan di luar kota, baru bisa menghadiri pemeriksaan sekarang.
Kasus KDRT Psikis ini, berawal dari Ustadz Al-Habsyi yang tidak kooperatif dalam menjalani proses perceraian.
Karenanya, sang istri yang merasa digantung melaporkan dirinya ke pihak yang berwajib. (*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri