Korban enggan lapor
Pembakaran mobil maupun sepeda motor yang terparkir di teras maupun depan rumah juga terjadi di Kabupaten Kendal.
Modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku tak jauh berbeda dengan pelaku pembakaran di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang.
Pelaku membakar mobil dengan membakar lap kain yang telah dibasahi bahan bakar kemudian dibakar di atas kendaraan tersebut.
Baca Juga : Bayi Berusia 11 Bulan Ini Dibakar Hidu-hidup Oleh Kakek dan Nenek Kandung
Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita menuturkan, pihaknya terus melakukan upaya mengungkap pelaku.
"Yang dilaporkan kepada pihak kepolisian ada sebanyak empat kasus," jelasnya, Kamis (31/1).
Keempat lokasi pembakaran tersebut tersebar di empat wilayah yakni, Desa Karangtengah, Kecamatan Kaliwungu, Desa Brangsong Kecamatan Brangsong, Desa Brotomulyo Kecamatan Cepiring, dan Desa Rowosari, Kecamatan Rowosari.
Hamka menambahkan kasus tersebut juga ditangani oleh pihak Polda Jateng dan densus 88 antiteror.
Dari penelusuran Tribun Jateng, terdapat kasus pembakaran serupa di Kabupaten Kendal namun para korban enggan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul, "BERITA LENGKAP : Teror Pembakaran Kendaraan Parkir di Semarang, Ungaran dan Kendal"
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | None |
Editor | : | Bunga Mardiriana |